Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Dikbud Kolut Berikan Solusi

KOLUT, SULAWESINEWS.COM Pasca penyegelan Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Latowu, Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Senin (2/3/2020), Dinas Pendidikan setempat mencarikan solusi persuasif.

Pemkab Kolut melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar pertemuan dengan pemilik lahan dan sudah mendapatkan solusi. Pertemuan tersebut dihadiri Camat, Polsek Batu Putih dan anggota DPRD Komisi I.

Hal itu diungkapkan Ismail, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolut saat dikonfirmasi usai mengelar rapat dengan pemilik lahan.

“Kita sudah melakukan rapat dan hasilnya pun sangat menggembirakan, karena sengketa tersebut sudah mendapatkan solusi. Pihak pemilik lahan telah menyepakati bahwa penyegelan  kantor sekolah SD Negeri 2 Latowu  akan dibuka dan proses belajar akan dilaksanakan kembali,” ungkap Ismail.

Ismail menjelaskan, alasan penyegelan tersebut lantaran relokasi lahan yang pernah ditunjukan Pemerintah Desa sebelumnya kepada pemilik lahan, tidak pernah dinikmati hasilnya karena lahan itu ternyata juga bermasalah.

“Kita sangat berharap agar masalah yang seperti ini tidak terulang lagi, dan tidak ada lagi yang kita temui agar para anak-anak kita tetap dengan semangat menuntut ilmu dan mengikuti proses belajar mengajar dengan baik,” harap Ismail.

Sementara itu, pemilik lahan bernama Akmal yang dikonfirmasi melalui telepon menyebutkan, sudah tidak ada lagi yang mau dibahas karena semuanya sudah selesai.

Abu Muslim, anggota DPRD Kolut yang turut hadir pada pertemuan penyelesaian sengketa lahan sekolah tersebut, membenarkan jika persoalan itu sudah mendapatkan solusi. Dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan siap untuk menganti rugi lahan yang bersengketa tersebut. (Andi Momang)

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 11:17:00 PM

0 Response to "Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Dikbud Kolut Berikan Solusi"

Post a Comment