ENREKANG, SULAWESINEWS.COM – Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo SIK mengimbau masyarakat Kabupaten Enrekang agar mewaspadai tidakan kriminal pencurian motor (curanmor).
Imbauan orang nomor satu di jajaran Polres Enrekang itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, dalam sebulan terakhir pihaknya sudah menangani lima kasus curanmor di wilayah hukum Polres Enrekang.
Dikatakannya, lima laporan curanmor yang diterimanya tersebar di beberapa kecamatan di antaranya Kecamatan Alla, Kecamatan Enrekang dan Kecamatan Cendana.
“Kita mengimbau masyarakat agar mewaspadai curanmor, karena sebulan terakhir ini sudah ada lima laporan yang masuk,” kata AKBP Endon Nurcahyo, Sabtu (22/02/2020).
Endon menambahkan, curanmor harus diwaspadai karena masyarakat belum menyadari rawannya aksi pencurian tersebut.
“Bhabinkamtibmas dan perangkat desa juga diharapkan bisa bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta ketertiban, keamanan masyarakat (Kantibmas) dilingkungan mereka masing-masing. Misalnya dengan menggalakan atau menghidupkan kegiatan Poskamling,” harap Endon Nurcahyo.
Dia juga menekankan kepada Bhabinkamtibmas untuk mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor ini.
“Selain itu, kita juga saat ini akan semakin meningkatkan patroli wilayah dan pengawasan,” tutupnya. (Rls/Yus)
. Sumber
0 Response to "Sebulan 5 Kasus Curanmor, Kapolres Enrekang Imbau Warga"
Post a Comment