KOLUT, SULAWESINEWS.COM – Selama tiga tahun Bupati H Nur Rahman Umar bersama wakil Bupati H Abbas memimpin Kolaka Utara (Kolut), kabupaten tersebut kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Laporan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2018 itu, diserahkan kepala kantor wilayah BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara, Arif Wibawa, di aula Masjid Agung Lasusua, Jumat (11/10/2019).
Diketahui bawa opini WTP ini merupakan yang kedua kalinya diterima Pemkab Kolut semenjak dipemimpinan Nur Rahman Umar bersama wakilnya, sehingga Kolaka Utara sudah mendapatkan opini WTP sebanyak lima kali semenjak terbentuk menjadi kabupaten/kota.
Nur Rahman Umar, dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan WTP itu adalah penghargaan untuk kabupaten Kolaka Utara yang merupakan kerja kolektif oleh semua satuan SKPD.
Ia juga menyampaikan kepada jajaran SKPD, agar jangan merasa bosan ketika dirinya selaku selalu memberikan sebuah masukkan atau pun menasehat di dalam kegiatan rapat atau upacara.
“Hal ini dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kolaka Utara yang Madani,” ujar Nur Rahman.
Bahkan menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja sama semua pihak yang harus terus ditingkatkan, karena merupakan kewajiban tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Keseluruhannya kata dia, adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.
“Kedepan harus kita tingkatkan lagi, sehingga betul-betul menjadi WTP yang sempurna,” harapnya.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Kolaka Utara Taufik Burhan, Kapolres Kolaka Utara AKBP Susilo Setiawan, ketua DPRD Kalaka Utara Agusdin, serta sejumlah perangkat (OPD) lainnya. (Andi Momang)
. Sumber
0 Response to "Kolaka Utara Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian, Ini Harapan Bupati"
Post a Comment