SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa, selaku perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai didampingi Wakil Bupati melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT PLN yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sinjai, Selasa (28/01/2020).
PKS yang difasilitasi oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sinjai, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sinjai, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sinjai, dan Bagian Hukum Setdakab memiliki isi koordinasi dengan OPD terkait dalam hal penekanan tunggakan, pemasaran bersama, penertiban pemakaian tenaga listrik, pemangkasan pohon yang dapat mengganggu penyaluran tenaga listrik, maupun dalam hal penetapan target PAD setiap tahunnya.
Manajer ULP PT PLN Bulukumba, Yuwastuti Yahya, menyebutkan bahwa Perjanjian Kerja Sama tersebut akan memberikan keuntungan kepada Pemkab Sinjai dalam peningkatan pertumbuhan modal dan berupa pelayanan kepada masyarakat Sinjai.
Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto berharap masyarakat Sinjai bisa merasakan dampak positif dari kerja sama tersebut.
“Semoga kerja sama ini menghasilkan banyak dampak positif kepada Pemkab dan kepada masyarakat Sinjai sendiri tentunya. Diharapkan di Kabupaten Sinjai banyak dibangun sarana penerangan umum yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya yang berada di Desa-desa,” harap Seto. (Adv)
. Sumber
0 Response to "Pemkab Sinjai Lakukan Penandatangan PKS dengan PLN, Ini Tujuannya"
Post a Comment