KONAWE SELATAN, SULAWESINEWS.COM – Diduga lantaran ‘kehausan’ akibat ditinggal istri bekerja di luar negeri, seorang pria warga Desa Wonua Sangia, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Tak tanggung-tanggung, pelaku yang diketahui berinisial DM (41), menyetubuhi dua putri kandungnya hingga berkali-kali.
Kedua korban itu, yakni T (9) yang masih duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar (SD) dan RA (13) pelajar kelas II Sekolah Menengah Pertama (SMP). Akibat dari perbuatan bejatnya itu, pelaku akhirnya diringkus Polisi, Sabtu (26/11/2016) lalu.
Dari penjelasan Polisi, bahwa terbongkarnya kasus itu bermula saat korban RA mengadu kepada kakak iparnya jika dirinya telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri. Kemudian kakak ipar korban memberitahu suaminya lalu bersama-sama melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
“Pengakuan korban T, yang masih SD itu, terakhir ia disetubuhi oleh ayahnya sekitar tiga hari yang lalu saat dirinya nonton TV, kemudian ayahnya langsung mengangkat ia ke kamar dan menyuruh untuk membuka baju dan menyetubuhinya,” kata Kapolsek Landono, Iptu Trimo.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang mengetahui peristiwa itu, langsung mendatangi Mapolsek Landono hari ini. Arist bertemu dengan Kapolsek membicarakan masalah pencabulan itu.
“Ini adalah perbuatan biadab. Bayangkan, orang tua yang seharusnya melindungi, tetapi malah merusak masa depan dua orang anak kandungnya sendiri,” kata Arist di Mapolsek Landono, Senin (28/11/2016).
Dengan kejadian ini, pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 jo 76e KHUP atau pasal 82 yat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun. (*)
Source: Zonasultra.com
Editor: Yusdi Muliady

0 Response to "Istri Jadi TKW, Suami Garap 2 Anak Kandung Berulang Kali"
Post a Comment