Ketua DPRD Sinjai Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD

SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2018 dan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (21/6/19) malam.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Abd Haris Umar didampingi Wakil Ketua I Jamaluddin, Wakil Ketua II Jamaluddin Asnawi dan dihadiri Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf ahli, Kabag serta undangan lainnya.

Abd Haris menyebutkan hasil dan pembahasan atas LKPJ Bupati tahun 2018 tersebut, adalah berwujud rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada Kepala Daerah dalam rapat paripurna.

“Rekomendasi tersebut sesungguhnya dimasukkan sebagai koreksi konstruktif dan sekaligus menjadi harapan DPRD, kiranya di masa-masa yang akan datang, termasuk ada perbaikan-perbaikan, penyesuaian, pengembangan, dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan,” jelasnya.

Untuk itu, kata Abd Haris, DPRD mengingatkan kembali bahwa jika sekiranya ada yang belum tercapai dalam perjalanan pemerintahan untuk tahun 2018 yang merupakan tahun ke-5 pada periode 2013-2018, maka DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk diprioritaskan.

“Terlepas dari itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, saya sebagai ketua DPRD mengapresiasi capaian tata kelola keuangan Pemkab Sinjai yang kembali mengukir sejarah baru karena 3 kali berturut-turut meraih opini predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” ungkapnya.

“Dibalik keberhasilan ini wajarlah bila tersirat kebahagiaan dan kegembiraan dari kita semua. Di balik itu pula dewan menaruh harapan sekaligus bertekad untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk mengawal pencapaian ini agar tetap dapat dipertahankan pada tahun berikutnya atau pada tahun yang akan datang,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan, penyerahan rekomendasi dalam bentuk Ranperda ini merupakan komitmen dewan dalam upaya pemenuhan tujuan pembangunan Kabupaten Sinjai. Selain itu, sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Secara khusus kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas segala sinergitas dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di Kabupaten Sinjai,” kata Seto.

Rekomendasi strategis DPRD atas LKPJ tahun 2018 ini, dibacakan Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Mannan, menyampaikan beberapa kebijakan dan program yang belum sepenuhnya terselesaikan di tahun 2018.

“Perlu kiranya ditindaklanjuti atau menjadi catatan penting dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan, diantaranya pengelolaan pajak, pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dan penatausahaan aset tetap,” jelas Lukman Mannan.

Paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian pandangan fraksi anggota DPRD Kabupaten Sinjai. (Adv)

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 10:31:00 AM

0 Response to "Ketua DPRD Sinjai Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD"

Post a Comment