SOPPENG, SULAWESINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, Sulawesi Selatan, kembali meraih prestasi dalam bidang keuangan.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali didapat pada tahun ini dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Predikat WTP ini diraih sudah kelima kalinya.
Penghargaan tersebut dinilai berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2018.
Penyerahan LHP LKPD Soppeng 2018 ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Wahyu Priyono kepada Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE, di aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Senin (20/5/2019).
Wahyu Priyono dalam sambutannya menyampaikan pihaknya telah menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 2 bulan.
“Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini hasil pemeriksaan tentang kewajaran penyajian Laporan Keuangan Daerah yang dilaporkan Pemerintah Daerah sesuai peraturan perundang undangan,” ungkapnya.
Selain Kabupaten Soppeng, adapun Daerah kabupaten/kota yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), diantaranya Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Bulukumba, Kota Palopo, dan Kabupaten Gowa. (Rosha)
. Sumber
0 Response to "Untuk Kelima Kalinya, Pemkab Soppeng Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian"
Post a Comment