SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Bupati dan Wakil Bupati Sinjai menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) 2018 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sinjai, Rabu (22/5/2019).
Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menyerahkan LKPJ 2018 kepada Ketua DPRD Sinjai, selanjutnya DPRD akan membahas LKPJ tersebut.
Penyerahan tersebut disaksikan para Anggota DPRD Sinjai, Wakil Bupati, para Pimpinan Forkopimda, Sekda, para Asisten, para Staf Ahli, Sekwan, para Kepala Perangkat Daerah, para Kabag, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun tokoh agama dan pers/LSM.
Ketua DPRD Sinjai dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa merupakan sebagian kewajiban Bupati dalam hal penyampaian LKPJ 2018 tentang pemerintahan daerah yang terkandung makna sebagai refleksi dari nilai-nilai akuntabilitas dan wahana untuk menganalisis kondisi, seputar permasalahan dan kinerja pemerintahan daerah di tahun sebelumnya, hal ini akan semakin mendorong tumbuhnya obyektifitas dalam memotret kinerja pemerintah kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Ujung pembahasan LKPJ dari berbagai aspek akan menghasilkan rekomendasi guna mendukung dan mempercepat pencapaian visi misi Bupati sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD 2013-2018 dan dokumen perencanaan lainnya yang telah disepakati bersama, namun sebelum sampai pada rekomendasi dewan terlebih dahulu dilakukan evaluasi mendalam dan menyeluruh seperti antara seberapa jauh capaian kinerja kebijakan pembangunan dalam pencapaian visi misi Bupati,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara garis besar terdiri dari 3 komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
“Secara umum pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2018 telah terlaksana dengan baik akan tetapi masih terdapat kendala atau permasalahan dalam sistem pengelolaan tahun 2018 antara lain pada belanja barang jasa mencapai persentase realisasi sebesar 95,11% disebabkan karena terdapat beberapa kegiatan yang tidak terealisasi seluruhnya akan tetapi realisasi fisik mencapai 100% dan sistem perencanaan dan penganggaran masih perlu ditingkatkan mengingat belum seluruh rencana program dan kegiatan dapat terakomodir dalam APBD yang disebabkan antara lain karena keterbatasan asumsi pendapatan yang tidak sebanding dengan rencana belanja, sehingga kebijakan defisit belanja ditempuh namun defisit tersebut ditutupi dari komponen pembiayaan yaitu pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (silpa) sehingga struktur APBD menjadi berimbang atau nol defisit,” Jelas Seto.
Dalam pidatonya, Seto juga menyampaikan gambaran singkat penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri dari enam urusan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri dari 18 urusan serta 7 urusan pilihan. (Adv)
. Sumber
0 Response to "Bupati Sinjai Bacakan LKPJ di Rapat Paripurna DPRD"
Post a Comment