Mudahkan Izin Usaha, DPMPTSP Pinrang Hadirkan One Day Service

PINRANG, SULAWESINEWS.COM – Dalam menjawab dan memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang menghadirkan One Day Service di halaman kantor Kecamatan Paleteang, Selasa (19/3/2019).

Kepala Bidang (Kabid) perizinan dan non perizinan, Munarfa, yang ditemui di sela-sela kegiatan, mengatakan, ini adalah salah satu terobosan yang diluncurkan DPMPTSP Kabupaten Pinrang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan.

“One day service ini digelar setiap hari Selasa di Halaman Kantor Kecamatan Paleteang. Disamping untuk memudahkan masyarakat, kehadiran Perizinan Keliling ini juga menggunakan moment ini untuk melakukan sosialisasi berbagai kebijakan terkait penanaman modal dan perizinan di Kabupaten Pinrang,” jelas Munarfa.

Dia menambahkan, adapun jenis-jenis perizinan yang dilayani adalah, izin usaha perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan SIUP.

“Kami juga sekaligus melakukan sosialisasi untuk masyarakat sehingga masyarakat bisa paham betul terkait perizinan” ungkap Munarpa.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang, Andi Mirani mengharapkan masyarakat untuk lebih cerdas dalam mengurus izinnnya.

Selain lebih mudah, pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP Kabupaten Pinrang bebas biaya kecuali pada pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Perikanan.

“Kami harap masyarakat tidak menggunakan calo atau perantara. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi dibodohi dalam pengurusan perizinan,” tutup Andi Mirani.

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 4:12:00 PM

0 Response to "Mudahkan Izin Usaha, DPMPTSP Pinrang Hadirkan One Day Service"

Post a Comment