Kepatuhan Pelayanan Publik Luwu Utara Masuk Zona Kuning

LUWU UTARA, SULAWESINEWS.COM – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan hasil penilaian survei kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tahun 2018.

Hasil tersebut diserahkan oleh ketua tim survei Ombudsman RI perwakilan Sulsel, Muslimin B. Putra di Aula Lagaligo kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (28/02/2019).

“Berdasarkan hasil kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi, Pemkab Luwu Utara masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan ‘sedang’,” ujar Muslimin.

Muslimin menjelaskan, pada tahun 2018 sebanyak tujuh dinas yang disurvei di daerah itu. Muslimin menyebutkan, Dinas yang dimaksud, yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PM PTSP, Dinas P2KUKM, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, sesaat setelah menerima hasil survey tersebut mengatakan, masalah administrasi memang masih menjadi tantangan besar.

“Persoalan dokumentasi itu sangat penting dan perlu menjadi perhatian. Ke depan kita berharap tingkat kepatuhan bisa ada di zona hijau,” ujar Indah.

Indah menambahkan, terkait pelayanan publik, kata dia, MenPAN-RB telah menetapkan program Indonesia melayani.

“Ini dimaksudkan untuk mengutamakan pemberian pelayanan publik yang berbicara pada dua sisi, yakni pemberi dan penerima layanan,” jelasnya.

Masih dikatakan Indah, masyarakat sebagai penerima layanan harus mengambil peran aktif dan betul-betul memahami regulasi.

“Tugas kita sebagai pemberi layanan harus memberi pemahaman kepada masyarakat sebab indikatornya ada pada tingkat kepuasan masyarakat,” terang Bupati yang kerap disapa IDP ini.

Terkait hal itu, Indah pun berpesan agar setiap pemberian pelayanan harus sesuai Standar Operasional Prosedur.

Sementara itu, pihak Ombudsman RI perwakilan Sulsel juga berharap agar pada tahun 2019 mendatang Kabupaten Luwu Utara masuk dalam zona hijau.

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 5:30:00 PM

0 Response to "Kepatuhan Pelayanan Publik Luwu Utara Masuk Zona Kuning"

Post a Comment