SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa SH, LLM menghadiri acara Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Sinjai kelas II, Kamis (21/2/2019).
Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Abdullah Ambrus, dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengadilan negeri Sinjai terus berupaya meningkatkan integritas, performa aparat pengadilan dan pelayanan pada masyarakat pencari keadilan.
Berbagai performa program telah dilaksanakan untuk mendorong terjadinya perubahan yang signifikan di pengadilan, salah satunya adalah upaya untuk mewujudkan wilayah zona integritas di pengadilan negeri.
“Dalam pelayanan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM perlu dilakukan penguatan terhadap area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik”, jelas Abdullah.
Bupati sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai Pemerintah Daerah dan selaku Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, pihaknya menyambut baik acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBN) yang di laksanakan oleh pengadilan negeri.
“Mudah-mudahan di Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai juga pastinya akan menerapkan. Dan mudah-mudahan sinergi antara Pengadilan Negeri dan Pemerintah Daerah dalam wilayah bebas korupsi, serta wilayah birokrasi bersih karena sangat penting dalam pelayanan masyarakat,” kata Seto. (*)
. Sumber
0 Response to "Bupati Sinjai Harapkan WBK & WBBM Diterapkan di Instansi Pemkab Sinjai"
Post a Comment