Penanganan Kasus di Desa Beringin, Dikeluhkan

KOLAKA UTARA, SULAWESINEWS.COM – Pasca hearing Kepala Desa Beringin, Asis, oleh pihak DPRD Kolaka Utara (Kolut) sebulan silam, sampai hari ini belum ada titik terang. Bahkan sejumlah warga Desa Beringin Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara, mulai kasak kusuk, mempertanyakan kinerja Inspektorat dan Tipikor Polres Kolut.

“Untuk kasus dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), Desa Beringin hendaknya jadi tolok ukur Pemerintah dan Aparat penegak hukum di daerah ini, dalam hal konsistensi pemberantasan korupsi” ungkap Ketua BPD, H. Andi Olle.

Bukan tanpa alasan, kata Andi Olle, sejak Kepala Desa sudah dihaering, beberapa program kerja yang di anggarkan tahun kemarin, baru sekarang dilaksanakan. Contohnya, program sumur bor di pasar Beringin dengan anggaran Rp. 66 juta. Plafon kantor Desa dengan anggaran sekira Rp 28 juta, tunjangan aparatur desa, dan masih banyak lagi.

“Kemarin, Selasa (2/5/2017) saya disuruh menanda tangani berita acara hasil rapat perubahan anggaran desa. Setelah saya amati, rapat itu dilaksanakan sejak tanggal 21 April 2016 lalu. Itu sangat lucu. Rapatnya tahun lalu, hari ini baru akan ditanda tangani,” ujar Andi Olle, ditemui, Selasa (2/5/2017).

Berkaitan dengan kunjungan Inspektorat, sebagai tindak lanjut adanya temuan pelaksanaan program bermasalah, tunjangan aparatur yang tidak sesuai laporan serta tanda tangan dan stempel palsu, seharusnya ada transparansi hasil investigasi Inspektorat.

“Segera rekomendasikan ke Kejaksaan jika datanya sudah valid. Kalaupun dianggap tidak ada masalah sehubungan temuan masyarakat, kami juga butuh informasi. Kalau perlu, kita adu data” tegas Andi Olle.

Hal senada juga dilontarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kolut, Ansar Ahosa “saya sangat tidak setuju dengan adanya pemberitaan melalui media online “anoatimes.id” dengan judul “DPRD Kolaka Utara Ingkar Janji”. Saya merasa tidak pernah diwawancarai, tiba-tiba ada pemberitaan seperti itu” kata Ansar dengan nada kesal.

“Padahal untuk kasus di Desa Beringin, ujar Ansar, saya tidak main-main. Saya paling serius menyikapi masalah itu. Bahkan setelah Kepala Desanya dihearing, rentang waktu yang kami berikan hanya 10 hari. Selanjutnya kami perintahkan pihak Inspektorat segera turun ke desa Beringin, dan rekomendasikan ke Kejaksaan jika data pelanggarannya sudah akurat” tegas Ansar Ahosa yang dihubungi via telepon.

Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi oleh penyidik Tipikor Polres Kolut, juga mengundang ke khawatiran warga Desa Beringin.

“Kalau pihak kepolisian tidak menindak lanjuti kasus ini sampai final, percuma masyarakat laporkan jika ada temuan digaan korupsi. Pihak tipikor harus tegas, cepat dan konsisten melakukan penegakan hukum, agar masyarakat kolaka utara khususnya masih memiliki kepercayaan pada institusi tersebut” kata H. Lukman.

ASRI ROMANSA

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 10:02:00 AM

0 Response to "Penanganan Kasus di Desa Beringin, Dikeluhkan"

Post a Comment