Kasus Dugaan Korupsi Desa Beringin, Penyidik Panggil Ketua BPD

KOLAKA UTARA, SULAWESINEWS.COM – Dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sejak tahun 2013 hingga 2016, Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, kini mengalami perkembangan.

Kasus ini mulai bergulir sebelum Pilkada Kolut pada bulan Pebruari lalu, dan masih dalam tahap penyelidikan. Pihak penyidik Polres Kolaka Utara telah melayangkan panggilan kepada Andi Olle selaku ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan nomor B/82/IV/2017/Reskrim untuk dimintai keterangan.

Hal ini di ungkapkan oleh Sekdes Beringin, Ahmad Maskur, saat disambangi dikediamannya, Kamis (20/4/2017)

Sebelumnya, kata Ahmad Maskur, bendahara desa sudah dimintai keterangan, dan kini giliran ketua BPD yang panggil tertanggal 22 April, lusa.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian terkait soal ini. Masalah pengelolaan ADD dan DD, kami tidak tau banyak sebab memang jarang dilibatkan.

Apalagi ketua BPD yang tidak memiliki dokumen sama sekali. Padahal, seharusnya ia memegang dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tersebut” ujar Ahmad Maskur

Terkait dugaan beberapa data fiktif yang masuk dalam laporan, Ahmad menyerahkan pada pihak kepolisian untuk dibuktikan. “Kami hanya siap memberi data dan keterangan sesuai fakta yang sebenarnya” imbuh Ahmad

Terpisah, ketua BPD, Andi Olle yang ditemui mengatakan tidak tau menahu soal pengelolaan anggaran desa. Sebab dirinya jarang dihadirkan dalam pertemuan maupun rapat pembahasan anggaran. “Ratusan juta dana yang bersumber dari APBD dan APBN ini pun hanya diketahui melalui info yang berkembang” pungkas Andi Olle.

ASRI ROMANSA

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 11:25:00 PM

0 Response to "Kasus Dugaan Korupsi Desa Beringin, Penyidik Panggil Ketua BPD"

Post a Comment