SULAWESINEWS.COM – Ancaman banjir yang sewaktu-waktu dapat terjadi, tidak membuat sejumlah warga mengurungkan niat untuk mendirikan rumah di bantaran sungai Lapai. Keterangan warga setempat menyebutkan, setiap tahun terjadi penambahan penduduk yang bermukim pada daerah aliran sungai (DAS) tersebut.
Bukan tidak mungkin, jutaan kubik material pasir dan batu pada area ini, menjadi salah satu pemicu antusias warga mengais rejeki untuk bertahan hidup.
Dari beberapa titik sepanjang alur sungai, tambang pasir paling dominan ada di lingkungan 5 Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Karakter sungai yang labil dan kerap berpindah-pindah saat banjir, membuat kompleksitas masalah pemukiman dan lahan tambang kian sulit diurai. Kondisi itu kemudian di mampaatkan sebagai lahan bisnis ilegal oleh oknum tertentu. Akibatnya, pungutan liar disana-sini marak terjadi. Bahkan aparat pemerintah setempat, ikut berkontribusi terjadinya pelanggaran soal pertambangan.
Penelusuran beberapa hari ini menemukan terjadinya indikasi pelanggaran yang masif. Seperti, klaim lokasi tanpa ijin, perdagangan material alam tanpa regulasi yang jelas, adanya dana menguap melalui retribusi gelap, hingga potensi konflik antar warga akibat perebutan lokasi.
Rabu 19 April 2017, investigasi di lokasi tambang pasir yang diduga tanpa ijin ini, terlihat sebuah alat berat (excavator) sedang mengeruk material. Menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat bernama Arsyad menyebut, alat tersebut sudah hampir sebulan beroperasi. Katanya
Di waktu yang sama, seorang warga bernama Masen, menjelaskan secara detil kronologis kegiatan yang ada dilokasi tersebut. Berapa banyak suplay material yang keluar setiap hari, dan jenis pungutan yang disetorkan berdasarkan hitungan ret perhari… (Bersambung)
ASRI ROMANSA
. Sumber
0 Response to "Eksplorasi Sungai Lapai, Pemerintah Jangan Tutup Mata"
Post a Comment