InfoBandung,-
Sopir angkutan kota di Bandung Raya menjadwalkan berunjuk rasa pada hari Kamis (9/3/2017). Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menyuarakan aspirasinya menolak keberadaan transportasi taksi online.
Seperti diberitakan laman Detikcom, rencananya sopir angkot akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate dan DPRD Jawa Barat.
“Kesejahteraan kami merasa terganggu dengan adanya taksi online. Jadi, kami menolak Permenhub No 32 2016 yang mengatur aplikasi online,” ujar Ahmad kepada wartawan, Selasa (7/3/2017).
Ahmad mengatakan keresahan sopir angkot karena keberadaan taksi online sudah cukup lama. Pendapatan mereka juga semakin berkurang.
“Kalau dihitung per-rit, biasanya 6 kali per hari, sekarang menjadi 3 rit per hari. Bahkan terkadang tidak kebagian penumpang. Kalau dipresentasekan pendapatan sopir angkot berkurang sekitar 40 persen,” beber Ahmad.
Lebih lanjut Ahmad berharap kepada pemerintah untuk bisa memerhatikan keresahan pengusaha angkutan kota. Saat ini diinformasikan sudah ada empat koperasi angkutan yang sepakat untuk menggelar aksi. Di antaranya yakni Kobutri, Kobanter, Kopamas dan GPTB (gabungan pengemudi taksi bandung).
“Keinginan kami keberatan diberlakukan Permenhub 32 karena akan melegalkan tentang aplikasi itu. Itu saja, enggak banyak tuntutan kami mah,” ucapnya.
. Sumber
0 Response to "Hari Kamis 9 Maret, Pengemudi Angkot di Bandung akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa"
Post a Comment