Dishub : Kami Hanya Mengembalikan Trayek K 01 A yang Asli

BEKASI SELATAN  – Terkait penertiban angkutan K 01 A yang dilakukan Sabtu lalu (25/02), Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Fatikun, mengatakan bahwa kebijakan yang dilakukan ini dilakukan untuk mengembalikan ke trayek yang benar.

“Kami hanya ingin mengembalikan trayek K 01A ke yang asli, sesuai aturan yang ada,” ujar Fatikun kepada infobekasi.co.id, saat ditemui di ruangannya, Rabu (01/03).

Menurut Fatikun, dengan kebijakan yang dilakukan tersebut Dishub bukanlah melakukan pemotongan trayek dari yang sebelumnya K 01 A boleh melintas ke Bulan-Bulan, dan saat ini hanya boleh melintas hingga Terminal Bekasi, melainkan menata kembali jalur angkutan sesuai dokumen dan kebijakan yang sudah ada, yaitu dari Terminal Cikarang hingga Terminal Bekasi.

“Apabila kita lihat sejarahnya itu, dulu awalnya hanya sampai Terminal Bekasi. Namun dikarenakan dulu tidak ada angkutan yang melintas di RSUD, Polres, dan lain-lain. Tapi karena kondisi sekarang sudah berubah, jadi banyak angkutan, dan ini sudah lama dari tahun ke tahun dibiarkan, maka kami ingin kembalikan ke Terminal Kota seperti aslinya trayek Terminal Cikarang dan Terminal Bekasi,” ucap dia.

Bahkan, Fatikun menyatakan bahwa di kartu pengawasan yang dimiliki oleh masing-masing supir angkutan juga jalur yang tercantum ialah Terminal Cikarang dan Terminal Bekasi.

“Kami sudah cek dokumen-dokumen yang ada, dari 2015 dan mundur kebelakang. Trayeknya ternyata Terminal Bekasi dan Terminal Cikarang. K 01 A ini kan semua perizinannya dari Pemerintah Kota, karena kabupaten dulunya tidak mau akomodir. Namun kalau kabupaten mengizinkan, ya nanti kami alihkan lagi,” katanya.

Fatikun menyebutkan, saat ini ada sekitar 260 mobil angkutan K 01 A yang tercatat di data Pemerintah Kota. Angkutan itu belum termasuk yang ada di Kabupaten Bekasi dan juga angkutan “gelap”.

“Kalau yang di lapangan ada sekitar 360-an yang melintas. Nah yang tidak terdata ini bisa jadi mereka tak berizin, atau habis masa berlakunya,” tutur Fatikun.

Ia juga menyatakan bahwa penertiban trayek angkutan ini juga bukan semata-mata karena adanya Transjakarta yang jalurnya merambah ke Bulan-Bulan. Karena kebijakan jalur Transjakarta, kata dia, merupakan kebijakan pusat yang memang mau tidak mau harus dijalankan.

“Nggak ada hubungannya sama program Pemerintah Pusat yang Transjakarta. Kami hanya ingin menata kembali. Penertiban ini juga bertahap akan kami lakukan ke angkutan lain,” ucap dia.

Lanjut Fatikun, saat ini pihaknya tengah melakukan rapat dan koordinasi dengan Polres, LSM, dan jajaran samping lainnya untuk pembenahan ini.

“Tentu semua kami undang. Kami rapat untuk kaji dan cari alternatif yang terbaik,” katanya. (Sel)

Posting Dishub : Kami Hanya Mengembalikan Trayek K 01 A yang Asli ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 12:17:00 PM

0 Response to "Dishub : Kami Hanya Mengembalikan Trayek K 01 A yang Asli"

Post a Comment