Membawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Kaliabang Tengah

BEKASI UTARA – Anggota Satuan Narkoba Polsek Bekasi Utara meringkus pengedar narkoba jenis sabu saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Raya Kampung Rawa Silem, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (26/02).

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang diketahui memiliki, membawa, dan menyimpan sabu saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di Kaliabang.

“Iya benar, anggota Satuan Narkoba Polsek Bekasi Utara meringkus pelaku yang menyimpan sabu saat Operasi Cipkon,” kata Erna Senin (27/02).

Erna menambahkan, pelaku yang tertangkap berjumlah dua orang dengan inisial FI (31) dan NA (30). Mereka menyimpan enam paket sabu di dalam rokoknya.

“Kedua pelaku menyimpan enam paket sabu yang siap diedarkan dan satu pelaku masih buron,” tambah Erna kepada infobekasi.co.id.

Anggota Satuan Narkoba mengamankan kedua pelaku guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Anggota sedang melakukan penyelidikan guna mengejar satu pelaku lain yang buron dan mencari tahu berasal dari mana barang haram tersebut didapat,” tutur dia.

Kedua pelaku dan enam paket sabu disita Satuan Narkoba Polsek Bekasi Utara. Keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara. (Tio)

Posting Membawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Kaliabang Tengah ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 3:56:00 PM

0 Response to "Membawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Kaliabang Tengah"

Post a Comment