BEKASI TIMUR – Seorang bocah berinisial TI (15) ditangkap karena mencuri sepeda di parkiran SMP Negeri 18, Jalan Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Rabu siang (24/01) sekitar pukul 12.00 WIB.
Petugas satpam di sekolah tersebut mengatakan, dirinya melihat dua orang masuk ke sekolah berpura-pura sebagai pelajar di sekolah tersebut. Tiba-tiba saja, TI membawa sepeda yang tidak dikunci, sedangkan rekannya yang diketahui berinisial RE (15) menunggu dan mengawasi lingkungan sekitar.
”Dua orang pelaku saya lihat bukan dari sekolah tersebut. Karena curiga, saya hanya bisa melihat dari kejauhan, dan benar saja, TI menenteng sepeda milik seorang siswa menuju gerbang pintu dan langsung saya tangkap,” ujar Yudi, satpam di sekolah tersebut.
Saat dilakukan penangkapan, teman pelaku kabur dan TP diserahkan ke kantor Polsubsektor Mekarsari dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bekasi Jaya bernama AIPTU Suhar.
”Saya tangkap dan saya serahin ke Pospol Mekarsari,” tambah Yudi.
Di kantor Polsubsektor Mekarsari, TP mengakui bahwa dirinya datang bersama rekannya yang kabur hendak mencuri sepeda di sekolah tersebut.
“Awalnya mengaku nunggu temannya di sekolah tersebut, tetapi belakangan TP mengakuinya bahwa dirinya akan mencuri sepeda,” kata AIPTU Suhartati, selaku kepala Polsubsektor.
Guna penyelidikan lebih lanjut dan karena pelaku masih dibawah umur, TP akhirnya diberikan peringatan dan nasihat (problem solving).
“Karena pelaku masih dibawah umur, akhirnya pelaku dipanggil orangtuanya dan diberikan pengarahan serta nasihat,” ucap Suhartati. (Tio)
Posting Pencurian Sepeda di SMPN 18 Bekasi oleh Dua Bocah ABG ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Pencurian Sepeda di SMPN 18 Bekasi oleh Dua Bocah ABG"
Post a Comment