BEKASI SELATAN – Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan (PDL), Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Masri Wati, mengatakan bahwa pencemaran aliran air sungai merupakan permasalah klasik yang sering terjadi disetiap tahunnya setiap pergantian musim hujan. Untuk itu, selain dari kebijakan Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Provinsi juga harus turun tangan untuk memberi ketegasan pada pembuang limbah di bagian hulu sungai, yaitu daerah Cileungsi.
“Pergantian musim kemarau menjadi musim hujan pasti berdampak pada perubahan warna air. Hal ini mengingat banyaknya kiriman limbah dari hulu melalui air di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Kita seolah nggak ada upaya, padahal kita sudah melakukan program untuk meningkatkan kualitas air sungai. Salah satunya dengan program kali bersih,” ujar Masri kepada infobekasi.co.id, Rabu (11/01).
Menurutnya, Dinas LH telah mengupayakan meminimalisir limbah yang ada dari perusahaan di sepanjang DAS yang merupakan teritori Kota Bekasi. Namun Masri menyebutkan bahwa informasi yang ia dapat melalui rapat dengan BPLH Kabupaten Bogor sebanyak ratusan perusahaan yang mengais rezeki di sepanjang sungai Cileungsi diakuinya memang sudah mengalami pencemaran lingkungan, dan ini menjadi persoalan serius bagi pemanfaatan air baku untuk suplai air minum.
“Tentu akan terasa sia-sia kalau di hulunya tidak diimbangi dengan kebijakan yang sama. Ini sudah kami sampaikan kepada Kabupaten Bogor dan difasilitasi oleh provinsi karena kita lintas kabupaten dan kota. Kita saat ini menunggu kebijakan provinsi terkait penanganan DAS Cileungsi Bekasi. Kita tidak bisa bekerja sendirian, harus ada turun tangan provinsi maupun pusat. Tapi juga kita tetap berupaya di hilirnya,” tutur dia. (Sel)
Posting Pencemaran DAS, Pemprov Harus Turun Tangan ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Pencemaran DAS, Pemprov Harus Turun Tangan"
Post a Comment