KABUPATEN BEKASI – Setahun beroperasi, komplotan begal asal Karawang berhasil dibekuk Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Asep Adisaputra, mengatakan jika satu kelompok terdiri dari lima orang.
“Pelaku berinisial BH, AN alias J, AS alias W, C alias G, K alias B, In, EM, RH, dan dua tersangka lainya yang masih dalam pengejaran. Mereka merupakan dua kelompok, kelompok Baron dan Bule, keduanya berasal dari Karawang. Semunya ditangkap di Karawang,” ujar Asep, Selasa (17/01).
Untuk menjalankan aksinya kelompok Bule dan Baron terbilang sadis, lantaran keduanya menggunakan senjata tajam dan senjata api.
“Kalau kelompok Bule mereka pakai senjata api, kelompok Baron menggunkan senjata tajam. Modus kelompok Baron, dia mencari korban yang berjalan sendiri, dipepet langsung lukai korban,” kata dia.
Selama satu tahun beroperasi, kedua kelompok ini telah menjalankan aksinya di delapan lokasi di Wilayah Kabupaten Bekasi.
“Dari keterangan tersangka, mereka sudah melakukan pembegalan di delapan wilayah, seperti Cikarang Timur, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, dan Cikarang Utara. Dan jika ditotal mereka telah melakukan kejahatan di 36 TKP,” tutur Asep.
Dalam penangkapan tersebut, Kepolisian menyita beberapa barang bukti berupa dua buah senjata api, enam butir peluru, lima senjata tajam, dua sepeda motor, dan delapan belas nomor plat kendaraan.
“Ada delapan belas plat kendaraan yang diamankan, diduga merupakan hasil kejahatan,” ucap Asep.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara. (Tio)
Posting Lakukan Kejahatan di 36 TKP, Komplotan Begal Karawang Ditangkap ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Lakukan Kejahatan di 36 TKP, Komplotan Begal Karawang Ditangkap"
Post a Comment