BEKASI TIMUR – Maraknya penggunaan klakson telolet di Terminal Induk Kota Bekasi, membuat Kepala Terminal Induk Kota Bekasi, Fatikhun, angkat bicara.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Fatikhun menuturkan, maraknya penggunaan klakson telolet di Terminal Induk Kota Bekasi, membuat pihaknya melakukan imbauan langsung kepada pengemudi bus agar bisa menggunakan klakson telolet yang mereka miliki secara bijak dan beretika.
“Imbauan sudah kami lakukan dengan menemui langsung sejumlah supir bus yang menggunakan klakson telolet tersebut,” kata Fatikhun kepada infobekasi.co.id, Jumat (23/12).
Dijelaskannya, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 63 Tahun 1993 Pasal 69, bahwa Kekuatan Klakson Serendah-Rendahnya Berada di Kisaran 83 dB Sampai dengan 118 dB.
“Sebenarnya ketetapan dan ketentuannya sudah ada, jika melewati dari itu berarti melanggar,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap penggunaan klakson telolet tersebut bisa dilakukan secara beretika ketika melintasi jalan sepi dan tidak dipergunakan di lokasi yang dilintasi, seperti tempat ibadah maupun keramaian.
“Klakson tersebut sebenarnya sebagai alat komunikasi ketika melintas, untuk itu saya berharap bisa dipergunakan sesuai dengan penempatannya,” ucap Fatikhun.
Terkait banyaknya kendaraan bus di Terminal Induk Kota Bekasi yang menggunakannya dan banyaknya penumpang bus yang tidak mempermasalahkannya, dirinya membenarkan hal tersebut.
“Penumpang jarang yang komplain, mereka malah menyukainya,” tutur dia.
Poerwanti, salah seorang penumpang mengakui tidak mempermasalahkan klakson telolet tersebut dipergunakan di bus-bus yang ada di dalam Terminal Indulk Kota Bekasi.
“Kalau saya pribadi tidak masalah, karena suaranya unik dan bisa diganti-ganti, namun yang pasti harus disesuaikan tempat penggunaannya, jangan sembarangan,” katanya. (Apl)
Posting Marak Telolet, Kepala Terminal Kota Bekasi : Pergunakan Sesuai Etika ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Marak Telolet, Kepala Terminal Kota Bekasi : Pergunakan Sesuai Etika"
Post a Comment