Ini Kata Guru TKK SMKN 6 Bekasi Tentang Upah Per Jam

gaji-honorerBEKASI TIMUR – Salah seorang guru TKK di SMKN 6 Bekasi, Kiki Fazriah Zahroni, menanggapi rencana upah yang akan dibayarkan per jam oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepada infobekasi.co.id ia mengatakan, jika memang rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan upah atau gaji kepada mereka per jam selama mereka mengajar sebanyak 24 jam, hal tersebut harus dikaji dan dievaluasi kembali.

“Saya berharap hal tersebut dikaji dan dievaluasi kembali, apakah sudah sesuai atau tidak peruntukannya?” tutur Kiki Jumat (23/12).

Hal tersebut tentu saja akan berkaitan dengan tingkat kesejahteraan para guru itu sendiri. Jika di daerah asalnya dengan upah per jamnya masih minim, dan ketika ditarik ke provinsi menjadi lebih besar, maka hal tersebut ada peningkatan bagi guru itu sendiri. Tetapi tidak begitu jika keadaan jadi berbalik.

“Kalau tidak maka kami akan merasa cukup resah, karena yang awalnya sudah disejahterakan oleh kota dan kabupaten tempat asal mereka, jangan sampai turun jika kebijakan tersebut dijalankan,” katanya.

Untuk itu, Kiki berharap kedepannya agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa lebih bijak dan mau mendengarkan aspirasi para tenaga pendidik mengenai hal tersebut.

“Besar harapan saya agar kedepannya bisa lebih baik, sehingga para guru yang berstatus TKK maupun honorer bisa lebih baik dan sejahtera,” tutur dia. (Apl)

Posting Ini Kata Guru TKK SMKN 6 Bekasi Tentang Upah Per Jam ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 2:40:00 PM

0 Response to "Ini Kata Guru TKK SMKN 6 Bekasi Tentang Upah Per Jam"

Post a Comment