Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pengurus Majelis Umat Beragama Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang

wali-kota-bekasi-kukuhkan-pengurus-majelis-umat-beragama-kecamatan-mustikajaya-dan-kecamatan-bantargebang-1BEKASI SELATAN – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat pagi (14/10), mengukuhkan Majelis Umat Beragama Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang. Acara pengukuhan ini dihadiri oleh para staf ahli wali kota, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, H. Abdul Manan, serta Camat Mustikajaya, Aty Rostaty, dan Camat Bantargebang, Asep Gunawan, serta Tokoh agama mewakili kelurahan masing- masing.

Ketua Majelis Umat Beragama Kecamatan Mustikajaya, H. Dana, dan Ketua Majelis Umat Beragama Kecamatan Bantargebang, Saipudin, telah dilantik oleh wali kota dan menjabat sebagai ketua majelis hingga 2021 nanti.

Program utama dari Majelis Umat Beragama tersebut yakni, mewakili tiap agama yang diakui di Indonesia ini diharapkan bisa menjunjung tinggi nilai Pancasila dalam Bhineka Tunggal Ika dan juga bisa menyampaikan pentingnya toleransi umat beragama di Kota Bekasi.

“Kota Bekasi sebagai kota terbesar dengan jumlah penduduk mencapai 2,3 juta. Sekarang berbeda dengan dulu, sekarang ini cukup heterogen. Dari jumlah itu, terdiri dari 2 juta pemeluk agama Islam, Katolik 65.000 orang, Budha 12.000 orang, Kristen Protestan 195.000 orang, Hindu 47.000 orang, dan Konghucu 196 orang,” kata Rahmat Effendi.

Ia juga menjelaskan sudah keliling ke tempat-tempat ibadah, seperti Gereja Pantekosta di Kota Manado, Kota Tomohon yang agama Islamnya hanya 2%, HKBP, Keuskupan Katedral, Klenteng, Pura, dan tentunya masjid-masjid, dan Kota Bekasi harus menjadi salah satu miniatur umat beragama. Tidak ada lagi kaum minoritas mayoritas, hak warga Kota Bekasi sama, tidak dibeda-bedakan.

wali-kota-bekasi-kukuhkan-pengurus-majelis-umat-beragama-kecamatan-mustikajaya-dan-kecamatan-bantargebang-2“Di bawah FKUB namun ada perbedaannya, FKUB itu rana kota, kalau majelis umat beragama mencakup luas hingga kelurahan di Kota Bekasi,” ujarnya.

Pembentukan majelis umat, menurut Rahmat Effendi telah ia rancang sejak dimulainya deklarasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi pada saat menjadi PLT yang lalu, dilanjutkan dengan deklarasi Akbar Kerukunan Umat Beragama yang dilaksanakaan pada 16 April 2016 lalu di stadion, dan kini merancang majelis umat beragama per kecamatan, agar warga masyarakat bisa hidup toleransi dan tenggang rasa.

Di Kota Bekasi, sudah terbentuk Majelis Umat Beragama empat kecamatan, yakni Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Rawalumbu, Kecamatan Mustika Jaya, dan Kecamatan Bantargebang. Tersisa delapan kecamatan lagi, dan intruksi wali kota kepada staf ahli agar segera dibentuk lagi di kecamatan yang belum.

“Hadirnya majelis ini diharapkan bisa menjadi penyeimbangan masyarakat agar bisa merasakan keadilan ditengah masyarakat heterogen,” tutur dia. (Tio)

Posting Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pengurus Majelis Umat Beragama Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 11:58:00 AM

0 Response to "Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pengurus Majelis Umat Beragama Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Bantargebang"

Post a Comment