BEKASI SELATAN – Pelaku penembakan terhadap dua pemuda, TR (20) dan PA (21) yang terjadi pada Minggu (09/10), di Jalan Kodau, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, berhasil ditangkap.
Diketahui pelaku bernama HA (20), yang ditangkap di rumahnya, di Kampung Rawa Bogo, RT 05 RW 03, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu dini hari (12/10).
“Iya benar sudah ditangkap. Pelaku ditangkap oleh anggota gabungan Polsek Jatiasih, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polda Metro Jaya,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Umar Surya Fana, saat dikonfirmasi pada Rabu siang (12/10).
Lebih lanjut Umar mengatakan, tersangka mengaku geram karena temannya pernah dianiaya oleh kelompok TR dan PA.
“Motif sementara penembakan itu karena pelaku kesal rekan gengnya pernah mendapat tindak kekerasan dari geng motor lainnya. Namun demikian, pelaku tidak mengetahui apakah yang ditembak itu merupakan anggota dari geng motor yang pernah menyerangnya,” ujar Umar.
Diketahui TR dan PA ditembak dihari yang sama. Awalnya PA sedang keluar sekitar pukul 01.00 WIB, ke Jalan Raya Kodau, dan tiba-tiba terkena tembakan di bagian leher. Tidak terima rekannya ditembak, TR langsung mencari pelaku. Dan pada akhirnya, TR malah tewas tertembak di bagian kepala, di daerah Jalan Raya Kodau. (Tio)
Posting Pelaku Penembakan Dua Orang Pemuda di Jalan Kodau Jatimekar Berhasil Ditangkap ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Pelaku Penembakan Dua Orang Pemuda di Jalan Kodau Jatimekar Berhasil Ditangkap"
Post a Comment