TAMBUN SELATAN – Seorang nenek bernama Rohati (63), yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang nasi uduk di Kemayoran, Jakarta, harus berurusan dengan Polsek Tambun, setelah ketahuan menggunakan uang palsu saat ingin membeli buah di pasar Tambun, Bekasi, Rabu sore (05/10).
Kapolsek Tambun, AKP Bobby Kusumawardhana, menjelaskan awal kejadian yakni saat Rohati hendak membeli buah di Pasar Tambun. Saat membayar, pedagang buah yang bernama Rudi (35), merasa curiga lantaran uang yang dibayarkan sangat berbeda dengan biasanya. Dan hal ini langsung dilaporkan ke pos Polisi terdekat.
“Pedagang buah Rudi ini curiga, kok uang pecahan RP 100 ribu aneh? Tidak kasar seperti uang biasanya. Pas dicek, ternyata palsu, Rudi langsung laporin ini ke pos Polisi,” ujar Bobby, Kamis (06/10).
Ketika sudah diamankan dan diperiksa, Rohati memiliki sejumlah uang palsu pecahan RP 50 ribu sebanyak delapan lembar, RP 100 tiga lembar. Semua uang tersebut ia beli dengan uang aslinya sebesar RP 200 ribu di Indoporlen, Tambun.
“Dari pemeriksaan kami, akhirnya terbukti ditemukan sejumlah barang bukti, dan dia mengaku mendapatkan uang itu dari Siska, yang sekarang sedang diburu oleh pihak Kepolisian,” kata Boby.
Lebih lanjut Boby mengatakan, Rohati mengaku masih menyimpan uang palsu lain senilai RP 6,4 juta.
“Dia mengaku masih menyimpan uang palsu dengan total RP 6,4 juta, pecahan uang RP 100 ribu dua puluh lima lembar, RP 50 ribu tujuh puluh delapan lembar,” ujar dia. (Tio)
Posting Nenek Pedagang Nasi Uduk Ditangkap Karena Gunakan Uang Palsu ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Nenek Pedagang Nasi Uduk Ditangkap Karena Gunakan Uang Palsu"
Post a Comment