Lamellong Desak Kapolres Bone Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah ‘Aspal’ Oknum Dewan

BONE, SULAWESINEWS.COM – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Muhammad Rusdi mendesak Kapolres Bone, AKBP Raspani untuk menuntaskan kasus dugaan ijazah ‘Aspal’ (Asli Tapi Palsu) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone yang berinisial “SA”.

Menurut Rusdi, saat SA mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, diduga ia menggunakan ijasah ‘Aspal’.

Namun sejak dilaporkan di Polres Bone sekitar dua tahun yang lalu, kasus yang melilit anggota dewan dari fraksi Partai Persatuan Pembanguna (PPP) ini masih mandek di tangan penyidik.

“Kami minta agar Polres Bone menuntaskan kasus aspal ini. Ini sudah lama dilaporkan tapi belum ada perkembangan,” kata Rusdi kepada Sulawesinews.com, Jumat (12/8/2016).

Sekedar informasi, sebelumnya kasus ini mulai disidik polisi sejak dua tahun lalu. Sebelum pelantikan, SA sudah dilaporkan ke Mapolres Bone oleh seseorang yang mengaku bernama Massi.

SA dilapor karena diduga menggunakan ijazah Sarjana dari Sekolah Tinggi Ilmu Politik dan Pemerintahan Petta Baringeng, Kabupaten Soppeng.

Namun seiring berjalannya waktu, kasus SA sepertinya tenggelam usai terjadi pergantian Kasat Reskrim dan pergantian Kapolres.

Kendati demikian, sejumlah penggiat LSM tidak pernah kendor mengawal kasus penggunaan ijazah yang diduga bermasalah oleh SA.

Burhan Hamzah

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 10:42:00 AM

0 Response to "Lamellong Desak Kapolres Bone Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah ‘Aspal’ Oknum Dewan"

Post a Comment