Usai Serahkan MPOS, Bupati Sinjai Kirim Surat Edaran

SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Setelah menyerahkan Perangkat Mobile Payment Online Sistem (MPOS) Secara Simbolis Kepada Pengusaha Rumah Makan/Warung/Restoran. Kini Bupati Sinjai kirim Surat Edaran Nomor : 937/28.1634/Set.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Instansi Vertikal, para pimpinan BUMN/BUMD, para Camat, para Kepala Desa dan Lurah, serta Organisasi Kemasyarakatan Se-Kabupaten Sinjai.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas  Bapenda, Asdar Amal Darmawan menyampaikan bahwa 21 pengusaha rumah makan/warung yang ada di kecamatan sinjai utara dan satu dari sinjai selatan yang telah dan akan dipasangkan perangkat MPOS pada tempat usaha mereka.

“Hal ini tidak lain merupakan upaya untuk semakin meningkatkan system pengelolaan keuangan daerah dan lebih khusus pendapatan asli daerah. Dengan penggunaan MPOS ini setiap transaksi pada rumah makan akan terekam dan terkoneksi langsung secara real time dengan Bapenda dan Bank SulSelbar,” jelas Asdar.

Berikut beberapa poin bunyi surat edaran tersebut :

1. Diharapkan setiap Pegawai/Karyawan yang makan di Rumah Makan/Warung/Restoran di Wilayah Sinjai agar meminta struk atau kwitansi taransaksi di tempat saudara(i) makan, jika tidak mendapatkan struk atau kwitansi transaksi maka tidak ada jaminan amannya pajak saudara(i) bayar hingga dapat mengendap di pemungut pajak.

2. Meyakini kesesuaian antara transaksi dengan jumlah nominal yang tercantum pada struk yang saudara(i) terima.

Saat dikonfirmasi terkait surat edaran tersebut, Kepala Dinas  Bapenda melalui Kasubag Humas Setdakab Sinjai, Usman menyampaikan bahwa ini baru tahap sosialisasi, sehingga perlu membangun kesadaran kepada orang yang sudah makan, selaku wajib pajak agar aktif meminta struk (berupa bukti pembayaran) dari pemilik rumah makan memastikan penggunaan alat pada saat yang sama memastikan penerimaan PAD masuk ke kas daerah,” Jelasnya Rabu (21/8/2019).

Lebih lanjut, Usman mengatakan bahwa di Bapenda sudah dibentuk tim pengawas memastikan perangkat MPOS itu bekerja dan betul-betul on, dan ada evaluasi yang akan dilakukan kedepan.

“Tim pengawasan setiap hari turun mengecek fungsi perangkat MPOS itu digunakan, selain itu Bapenda menghimbau wajib pajak harus minta bukti pembayaran dengan hastag #ayomintastrukwarung,” terang Usman menyampaikan penyampaian Kadis Bapenda.

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 10:35:00 PM

0 Response to "Usai Serahkan MPOS, Bupati Sinjai Kirim Surat Edaran"

Post a Comment