SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan, berharap ada perbaikan jalan.
Hal tersebut diungkapkan, Said, salah seorang warga yang ditemui di lokasi, Senin (25/5/2020). Pasalnya, jalanan di Desa itu sudah lama mengalami kerusakan.
“Rusaknya badan jalan dengan kondisi seperti ini sudah lama terjadi. Tapi sampai sekarang belum juga ada langkah perbaikan,” jelas Said.
Dikatakannya, badan jalan yang rusak buka hanya satu titik, tetapi sepanjang jalan Poros Desa Sukamaju ada puluhan titik yang sudah rusak parah.
“Dengan kondisi tersebut, warga dari dua arah kadang harus melawan arus demi menghindari badan jalan yang berlubang,” ungkapnya.
“Saya berharap sebagai warga di sini, tentunya harus ada langkah perbaikan. Karena pajak dari kendaraan salah satunya untuk nyamannya sebuah infrastruktur,” sambungnya.
Pantauan di lokasi, badan jalan rusak membentuk lubang besar. Lubang tersebut kerap menjadi lokasi genangan air yang membahayakan pengguna jalan.
Kepala Seksi Preservasi kebinamargaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sinjai, Andi Adnan Najamuddin, mengatakan bahwa ruas jalan tersebut pihaknya sudah meninjau.
Dan ruas jalan tersebut sudah tidak masuk kategori pemeliharaan, karena tingkat kerusakan dan keausan permukaan jalan dan sudah di atas 70 persen.
“Kalau ruas jalan tersebut dilakukan pemeliharaan maka terkesan mubazir anggaran, karena kerusakan itu sudah masuk kategori peningkatan jalan. Sementara untuk pekerjaan peningkatan jalan itu, bukan wewenang saya untuk menjelaskan, karena masih ada atasan kami yang lebih kompeten untuk memberikan penjelasan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Sinjai Agus Zainal, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kerusakan yang terjadi pada ruas Jatie-Bua khususnya yang melintasi di Desa Sukamaju, Desa Tellulimpoe dan Desa Bua.
Dan ruas jalan tersebut, kata Agus, telah diusulkan pada DAK 2018. Mulai dari Desa Bua sepanjang 5 Km. Sedangkan tahun 2019 mulai dari JatiE sepanjang 8 km.
“Jadi ruas jalan tersebut selalu mendapat perhatian dari pemerintah, hanya saja karena ketersediaan anggaran ruas jalan tersebut sampai sekarang belum tuntas dan masih terdapat 12 kilometer yang perlu dilakukan perbaikan. Dan ini sebenarnya telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan bantuan infrastruktur jalan, tapi Insya Allah tahun 2021 kita usulkan kembali untuk pekerjaan lanjutannya,” jelas Agus.
Sekadar untuk diketahui, ruas jalan poros Desa Sukamaju, ruas jalan poros Desa Tellulimpoe dan Desa Bua tidak masuk pada peruntukan penggunaan anggaran utang yang senilai Rp 185 Miliar.
Karena tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Sinjai mendapat pinjaman dana dari PT Bank Sulselbar sebesar Rp 185 Miliar.
Dana tersebut untuk digunakan pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Sinjai.
Ada pun pinjaman itu selama empat tahun yang akan dibayar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. (Malik)
. Sumber
0 Response to "Warga Sukamaju Minta Perbaikan Jalan, Ini Kata Dinas PUPR Sinjai"
Post a Comment