Penerima BST di Sinjai Tak Indahkan Protokol Penanggulangan Covid-19

SINJAI, SULAWESINEWS.COM Sebelumnya, sejumlah media lokal di Kabupaten Sinjai menyoroti penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Kecamatan Sinjai Utara yang tidak berjalan sesuai protokol penanggulangan Covid-19.

Penyaluran bantuan tersebut bertempat di Kantor Pos Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (21/5/2020).

Karena menunai sorotan publik, tempat penerimaan BST pun dialihkan ke kantor Lurah.

Namun pantauan di lokasi, bukannya berjalan sesuai protokol penanggulangan Covid-19, justru malah tambah kacau dan semrawut.

Seperti yang terlihat pada Jumat (22/5/2020) pagi, selain penerima manfaat tampak berkerumun juga kendaraan mereka terparkir secara tidak teratur di depan Kantor Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Saat dikonfirmasi melalui via telefon, Lurah Balangnipa Muh Azharuddin Al Anshary menyebutkan bahwa hari ini belum ada jadwal penerimaan BST di kantornya.

“Tapi entah kenapa warga berbondong-bondong datang ke kantor,” katanya.

“Belum ada jadwal penyaluran BST, karena sampai hari ini kami masih menunggu jadwal dari tim gugus kabupaten dan pihak Kantor Pos. Saya pun bertanya-tanya kenapa warga sudah pada datang ke kantor atau mungkin inisiatif mereka sendiri,” jelas Azharuddin.

Sekedar informasi, BST adalah bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang sebesar Rp 600 ribu diberikan setiap bulannya selama tiga bulan. Adapun total bantuan yang diterima per keluarga adalah Rp 1.800.000 (Malik)

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 10:27:00 AM

0 Response to "Penerima BST di Sinjai Tak Indahkan Protokol Penanggulangan Covid-19"

Post a Comment