Keluyuran Saat Jam Kerja, 5 ASN di Kolut Kena Razia Satpol PP

KOLUT, SULAWESINEWS.COM Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggelar razia dan berhasil menjaring lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kolut yang keluyuran pada saat jam kerja, Selasa (28/1/2020). 

Lima ASN yang terjaring razia tersebut selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.

Razia yang digelar di sejumlah lokasi di Kolaka Utara, yakni di Pasar Lacaria, di rumah makan dan di Warkop.

Razia dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, setelah sebelumnya Kasatpol PP Kolut Drs Ramang memberikan arahan kepada seluruh personel yang akan diturunkan melakukan razia.

“Apabila kedapatan kembali, sanksi tegas pun akan dijatuhkan sesuai peraturan Bupati Kolut bernomor 36/2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ungkap Ramang.

Ramang menambahkan, razia tersebut dilakukan dalam rangka melakukan penertiban, dan penegakan disiplin sekaligus pembinaan terhadap para ASN agar tidak berkeliaran pada saat jam kerja.

“Ini sidak pertama kali dilakukan, sifatnya masih sosialisasi dan pembinaan. Bagi ASN yang kedapatan keluyuran, mereka kita buat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan akan diserahkan kepada pimpinan OPDnya masing- masing,” jelas Ramang.

“Kami selaku perpanjangan tangan bupati tentu akan menembuskan ke pak bupati untuk ditindak sesuai Perbup dan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21/2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” sambung Ramang.

Sementara itu, Bupati Kolut, Nur Rahman Umar sebelumnya telah mengimbau kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kolut untuk tidak berkeliaran saat jam kerja. 

Untuk mempertegas imbauannya tersebut, Nur Rahman telah meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan patroli rutin saat jam kerja.

Jika didapati ada PNS yang nongkrong di warkop atau berkeliaran tanpa ada kaitan kedinasan, maka akan diberi sanksi. Sanksinya bervariasi, mulai dari teguran, sampai dengan penundaan kenaikan pangkat.

“Setelah kita memantau, hari demi hari, memerlukan perhatian. Bahwa ini akan mempengaruhi sistem kerja kita,” kata Nur Rahman, Senin (27/1/2020).

“Ini akan bertahap sampai dengan selanjutnya,” jelas Nur Rahman.

[ ANDI MOMANG ]

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 1:31:00 PM

0 Response to "Keluyuran Saat Jam Kerja, 5 ASN di Kolut Kena Razia Satpol PP"

Post a Comment