Dana Rutilahu Diduga Disunat Oknum, Warga Unjuk Rasa di DPRD

KOLUT, SULAWESINEWS.COM Puluhan masyarakat dan Mahasiswa berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (31/1/2020).

Mereka meminta kepada DPRD Kolut untuk memanggil Kepala Dinas Sosial setempat dan Ketua Kelompok terkait dana Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Majapahit, Kecamatan Pakue Tengah, Kolaka Utara, yang diduga disunat.

Hal tersebut mencuat setelah sejumlah warga penerima bantuan mengeluhkan adanya pemotongan dana senilai Rp 3.5 juta.

Wakil Ketua II DPRD Kolut, Agusdin, saat menerima aspirasi Mahasiswa dan masyarakat, mengatakan pihaknya segera akan menggelar pertemuan dalam waktu dekat.

“Kami akan melakukan pertemuan ulang dan mengundang Dinas Sosial, Pemerintah Desa dan semua pihak yang terlibat agar informasinya berimbang. Kalau memang ada benar, maka kami selaku DPRD akan menindaklanjuti ke pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum,” jelas Agusdin.

Sebelumnya, salah seorang warga Desa Majapahit yang juga merupakan penerima bantuan tersebut, menyebutkan jika dana yang diterima senilai Rp15 juta, dan dipotong Rp 3.5 juta.

“Jadi dana yang bersih yang kami terima tinggal Rp 11.5 juta,” ungkap Herman, salah satu warga penerima bantuan Rutihula dari Dusun I Mea-mea Desa Majapahit, baru-baru ini.

Dijelaskan Herman, dirinya tak mengetahui perihal pemotongan dana bantuan tersebut.

Dia hanya mengetahui bahwa ketua kelompok tersebut pernah memberikan uang Rp15 juta secara tunai.

Namun setelah dilakukan dokumentasi berupa foto serah terima bantuan, oknum tersebut kembali meminta uang bantuan untuk dipotong Rp 3.5 juta perorang.

“Kami juga tidak tahu kenapa dipotong,” keluh Herman. 

Hal serupa juga dialami oleh Haerul dan Basman. Mereka mengaku hanya menerima uang sebesar Rp 11.5. Padahal dana yang dikucurkan oleh pemerintah sebesar Rp15 juta. 

“Saya terima hanya Rp11,5 juta karena dipotong Rp3,5 juta. Ketua kelompok juga tidak menjelaskan untuk apa pemotongan itu. Padahal saat kami didata, ada semacam pernyataan yang kami tanda tangani kalau bantuan itu tidak di perbolehkan untuk dipotong,” ungkap Haerul, warga Dusun II Toaha Desa Majapahit.

“Terus terang kami tidak terima bantuan ini dipotong sebesar ini. Pemerintah harus bersikap tegas dengan kejadian ini,” tambah Basman, warga Dusun III. 

Basman hanya berharap kepada penegak hukum dan Dinas Sosial Kolut agar melakukan tindakan terkait penggelapan anggaran bantuan tersebut.

Sementara itu, ketua kelompok bantuan Rutilahu Desa Majapahit, Masdar saat hendak dikonfirmasi melalui telepon selulernya, namun tidak aktif.

Mantan Kepala Bidan (Kabid) Fakir Miskin Dinsos Kolut, Hadi Siswanto membenarkan adanya bantuan Rutilahu tersebut.

“Memang saya dulu yang menangani bantuan tersebut. Mulai dari pemberkasan sampai verifikasi. Tapi kelanjutan dari program ini, saya tidak tau lagi karena saya sudah bukan di Dinsos lagi,” ujar Hadi. 

Ditanya soal adanya pemotongan dana bantuan tersebut, Hadi mengatakan jika hal itu tidak diperbolehkan.

“Setahu saya tidak diperbolehkan ada pemotongan. Bahkan saat pengisian data ada penyataan yang bunyinya tidak diperkenankan melakukan pemotongan dengan alasan apapun dan ditandatangani oleh masyarakat penerima,” ungkap Hadi. 

Sekedar informasi, Desa Majapahit dijatah 48 rumah Rutihula. Program rehabilitasi Rutihula tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang digelontorkan melalui peraturan Kementerian Sosial Nomor 20 tahun 2017.

Penulis : Andi Momang
Editor : Yusdi Muliady

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 8:36:00 PM

0 Response to "Dana Rutilahu Diduga Disunat Oknum, Warga Unjuk Rasa di DPRD"

Post a Comment