Sekda Sinjai Buka Sosialisasi Peraturan Daerah, Ini yang Disampaikan

SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Bupati Sinjai yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Drs. Akbar, M.Si, menghadiri sekaligus membuka acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar oleh Yayasan Institut Hukum Indonesia (IHI) Biro Kabupaten Sinjai, Rabu (31/7/2019).

Kegiatan yang digelar di Aula Hotel Rofina, Kecamatan Sinjai utara ini turut dihadiri Perwakilan dari Dandim 1424 Sinjai, Kapolres Sinjai, Camat Sinjai Utara, Kapolsek Pulau Sembilan, Kapolsek Sinjai Utara.

Adapun peserta dari para perwakilan Kepala Desa, dan BPD se-Kecamatan Sinjai Utara,  Kecamatan Bulupoddo dan Kecamatan Pulau Sembilan.

Hadir sebagai narasumner Kabag Hukum Dan Ham Setdakab Sinjai, yang mewakili Kadis Pol PP dan Damkar Sinjai, perwakilan dari Dinas PMD Sinjai.

Ketua Yayasan Institut Hukum Indonesia Kabupaten Sinjai, Asdar Palewai dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut terlaksana atas kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, sebagai peran aktif lembaga dalam mengawal pelaksanaan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, khususnya dalam sektor pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Dalam Sosialisasi ini, ada tiga materi Perda yang di sosialisasikan diantaranya, Perda Bantuan Hukum Gratis Bagi warga miskin, Perda Trantib, dan perda Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ungkapnya.

Lebih lanjut Asdar juga menyampaikan jika pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan titik ke empat, dimana sebelumnya telah dilaksanakan di Sinjai Tengah, Sinjai Selatan dan Kecamatan Tellulimpoe, sehingga sasarannya sembilan kecamatan di Sinjai telah tersentuh.

“Maksud dari sosialisasi tersebut juga untuk memberikan pemahaman kepada Perangakat desa dan BPD sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menyebar luaskan kebijakan-kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah daerah,” jelsanya.

Sementara itu, Bupati Sinjai, dalam hal ini Sekretaris daerah Sinjai, Akbar, M.Si dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh IHI tersebut, Ia juga menyampaikan terima kasih atas inisiatif tersebut untuk membantu pemerintah daerah, dimana memang pemda memiliki keterbasan untuk menjangkau masyarakat untuk mensosialisasikan kebijakan yang ada.

“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan tersebut, semoga kegiatan-kegiatan seperti ini kedepan bisa lebih ditingkatkan dan di optimalkan,” katanya.

Menurutnya tidak banyak lembaga yang bisa mengambil peran seperti ini, sehingga ia berharap sinergitas IHI dengan pemerintah kedepan dapat lebih diperkuat dalam mengawal kebijakan pemerintah kedepan.

“Kalau perlu bagian Hukum nanti bisa menjalin MoU dengan IHI Sinjai dalam hal sosialisasi dan penyebar luasan kebijakan pemerintah daerah, sehingga kedepan setiap kebijakan bisa secara efektif sampai ke masyarakat,” pungkasnya.

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 5:52:00 AM

0 Response to "Sekda Sinjai Buka Sosialisasi Peraturan Daerah, Ini yang Disampaikan"

Post a Comment