Jasa Raharja dan Pengusaha Angkutan Laut di Sinjai Lakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Asuransi

SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai menjadi fasilitator dalam perjanjian kerjasama antara pihak Jasa Raharja dengan pengusaha pemilik angkutan laut.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Asuransi tersebut berlangsung di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (16/7/2019).

Pelaksanaan penandatangan PKS Asuransi ini mengacu pada dasar UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dimana Pasal 40 dan 41 memiliki bunyi setiap pengusaha angkutan wajib untuk menjamin keselamatan penumpang.

Kewajiban yang dimaksud dalam perjanjian kerjasama ini adalah pemberian asuransi dasar berupa jaminan asuransi kepada seluruh penumpang dan awak kapal yg telah melakukan kerja sama dengan Jasa Raharja. Jaminan asuransi meliputi biaya perawatan, cacat hidup, uang duka bagi yang meninggal dunia, serta biaya penguburan.

Dalam perjanjian kerjasama asuransi ini dinyatakan bahwa awak kapal wajib dikenakan tarif biaya borongan setiap bulan sesuai daya angkut kapal. Kapal besar dikenakan biaya Rp 400.000, kapal sedang sebanyak Rp 200.000, sedangkan kapal speed masih dalam tahap proses pembahasan.

Kepala cabang PT Jasa Raharja menekankan agar seluruh operator dapat segera melakukan perjanjian kerjasama agar resiko akibat kecelakaan bisa ditangani oleh PT Jasa Raharja.

Sementara itu, mewakili Bupati Sinjai, H Muh Irvan, selaku staf ahli Bupati menyampaikan agar para aparat pemerintah Kabupaten Sinjai yang selaku regulator, berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan dalam pelaksanaan pelayaran rakyat, agar masyarakat khususnya di Kabupaten Sinjai bisa menikmati layanan transportasi laut yang lebih berkualitas dan tetap memperhatikan faktor keselamatan.

Kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama yang dihadiri oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Jahja Joel Lami, Staf Ahli H M Irvan, Kepala Dinas Perhubungan A. Irwansharani Yusuf, S.STP. M.Si, Kepala UPP Syahbandar Sinjai,  Satpolair, dan Kepala OPD Sinjai dilanjutkan dengan kunjungan ke Pelabuhan Cappa Ujung yang menjadi  lokasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis dari tim medis Jasa Raharja bagi penumpang dan awak kapal yang menuju Pulau Sembilan. (Adv)

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 3:21:00 AM

0 Response to "Jasa Raharja dan Pengusaha Angkutan Laut di Sinjai Lakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Asuransi"

Post a Comment