Pemkab Soppeng Gelar Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Tujuannya

SOPPENG, SULAWESINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Bagian Pengadaan menggelar Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (27/06/2019).

Sosialisasi ini di selenggarakan dengan merujuk pada Peraturan Bupati Soppeng Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa melalui penyedia dan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa secara swakelola di Lingkup PemerintahKabupaten Soppeng.

Ketua Panitia, Hazwar AE, ST MT, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang pengadaan barang/jasa berdasarkan peraturan yang berlaku, serta meningkatkan pengetahuan kepada pelaku pengelola barang/jasa lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, khususnya di tingkat Kecamatan dan Lurah.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, Drs. HA Tenri Sessu M.Si.

Sekda yang dalam sambutannya mengatakan bahwa permasalahan dalam pengadaan barang/jasa, pemerintah dalam beberapa tahun ini sudah mulai berkurang sejak diadakannya sistem pengadaan secara elektronik (e-procurement).

“Tidak hanya itu, Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai aturan untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa, yang harus dikuti sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujar Tenri Sessu.

“Hal itu telah menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa  secara transparansi, akuntabilitasi dan profesionalisme, sehingga proses itu sendiri dilaksanakan lebih baik sekaligus diharapkan penggunaan keuangan negara berjalan lebih efisien, efektif dan tepat guna,” jelasnya.

Dalam akhir sambutannya, Sekda juga mengharapkan kepada para peserta sosialisasi untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, sehingga semua pihak dapat memahami aturan yang ada.

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 10:59:00 PM

0 Response to "Pemkab Soppeng Gelar Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Tujuannya"

Post a Comment