Pemkab Sinjai Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat, Ini Tujuannya

SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Drs. Akbar M.Si menghadiri sekaligus membuka acara Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat 2019.

Diklat Dasar-Dasar Keselamatan Kapal Tradisional (BST KLM) dan Kecakapan Kapal Tradisional (SKK 60 MIL) asal Sinjai yang berlangsung di Hotel Rofina, Senin (17/6/2019).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, Ir. Sultan H.Tare menyampaikan bahwa Diklat yang di laksanakan ini merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.

Adapun jumlah peserta yang mendaftar melebihi target yakni 200 orang ternyata yang mendaftar kurang lebih 240 orang, sehingga sebagian pendaftar dikategorikan cadangan dan mudah-mudahan kedepan dapat diakomodir semua.

“Pendaftaran yang kita lakukan ini betul-betul khusus para nelayan yang ada di empat kecamatan di daerah pesisir pantai yaitu Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai Timur, Pulau Sembilan dan Tellulimpoe. Adapun tujuan kegiatan ini di laksankan untuk meningkatkan sumber daya masyarakat khususnya nelayan agar mereka bisa menjaga keselamatan pada saat mereka berlayar dan akan melakukan penangkapan ikan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Sinjai Akbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Sinjai dalam melakukan penangkapan ikan bukan hanya di sekitar perairan Sinjai atau Teluk Bone, namun nelayan Sinjai dalam melakukan penangkapan ikan meliputi wilayah di Selat Bali, Laut Jawa, Laut Flores dan termasuk dalam wilayah pengelolaan perikanan (WPP-713).

“Nelayan di Kabupaten Sinjai merupakan kontributor terbesar dalam produksi perikanan, khususnya penangkapan ikan,” jelas Akbar.

Menurutnya, pemanfaatan sumber daya ikan harus dilakukan dengan memperhatikan para nelayan dengan melakukan pemberdayaan kepada kelompok nelayan kecil melalui peningkatan teknologi dan kapasitas sarana dan prasarana perikanan tangkap

“Adapun salah persyaratan yang harus dimiliki oleh Nahkoda (juragan) kapal untuk melakukan penangkapan ikan adalah surat keterangan kecakapan (60 MIL)  sebagai Nahkoda dan sebagai kepala kamar mesin (BAS) yang baru sebagian kecil dimiliki oleh nelayan,” tuturnya.

Turut hadir Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Kepala Dinas Perikanan, para peserta. (Adv)

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 10:02:00 PM

0 Response to "Pemkab Sinjai Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat, Ini Tujuannya"

Post a Comment