Sopir Angkutan di Bone Ditangkap Polisi, Ini Masalahnya

BONE, SULAWESINEWS.COM – Susanto alias Anto (29) seorang sopir angkutan umum di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tidak bisa berbuat apa-apa saat dibekuk tim Resmob Polres Bone, Senin (06/05/2019) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Warga Desa Pakkasalo Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone ini, dibekuk polisi lantaran mencuri sepeda motor Yamaha Xeon milik Supratman juga warga setempat, Selasa (02/04/2019) lalu.

Usai beraksi, pelaku pun kemudian menggadaikan sepeda motor curian tersebut kepada Agus (36) warga Jalan Lapawawoi Watampone.

“Berawal dari adanya laporan korban (Supratman) tentang terjadinya tindak pidana pencurian motor tersebut, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian, melalui keterangan tertulis.

“Pengakuan pelaku, motor tersebut digadaikan kepada Agus yang tinggal di Kota Bone, kemudian tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan sepeda motor tersebut,” sambung Achmad Alfian.

Kini pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone, guna proses hukum lebih lanjut.

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 11:29:00 AM

0 Response to "Sopir Angkutan di Bone Ditangkap Polisi, Ini Masalahnya"

Post a Comment