SULAWESINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama dengan pihak Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Hotel Four Point Sheraton Makassar, Selasa (9/04/2019).
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE, menghadiri dan sekaligus melakukan penandatanganan tersebut yang disaksikan langsung oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, dengan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah.
MoU dengan Bank Sulselbar dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah yang diimplementasikan melalui aplikasi pajak dan retribusi secara online.
Sementara Perjanjian Kerja Sama dengan BPN difokuskan kepada sertifikasi tanah/aset Pemerintah, pengintegrasian data pertanahan dengan PBB perkotaan dan perdesaan, termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penggunaan data zonasi nilai tanah, serta Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap.
Basaria Panjaitan, dalam sambutan sekaligus arahannya mengatakan, kegiatan ini sebagaimana tertuang dalam Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sesuai Perpres No. 54 Tahun 2018 yang meliputi Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.
Selain itu, adapun tujuan dilaksanakannya pertemuan ini adalah untuk Pencegahan Korupsi melalui Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Aset Daerah, dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemda dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional.
“Upaya pencegahan akan lebih baik, dibanding penindakan dan kami berharap di Sulselbar ini tidak dilakukan upaya penindakan terhadap kasus-kasus korupsi,” ujar Basaria.
Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak, sangat merespon baik dengan adanya kerja sama ini.
“Baik dengan Bank Sulselbar maupun dengan Badan Pertanahan Nasional, sebab dapat mengoptimalkan penerimaan daerah dengan sistem online sehingga kebocoran dapat diminimalisir, selain itu juga dapat mendorong tata kelola keuangan yang baik serta tertibnya aset pemerintah daerah,” jelas Kaswadi.
Sementara itu, bentuk kerja sama KPK dengan BPN yakni membuat sertifikasi tanah pemerintah, koneksi host to host untuk PBB dan BPHTB, penggunaan data bersama Zonasi Nilai Tanah (ZNT) dan pendaftaran tanah sistemik lengkap.
Dalam kegiatan tersebut, KPK melakukan fungsi koordinasi dan supervisi untuk mendorong optimalisasi tata kelola pemerintahan, sehingga bisa mengoptimalkan pendapatan daerah dan manajemen aset daerah. (Dian)
. Sumber
0 Response to "Optimalisasi Pendapatan Daerah, Bupati Soppeng Teken MoU dengan Bank Sulselbar"
Post a Comment