SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar, bersama Wakil Bupati Andi Kartini Ottong, menghadiri pencanangan dan penandatanganan piagam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Agama Sinjai, Rabu (27/3/2019).
Kepala Pengadilan Agama Sinjai, Sitti Rusiah mengatakan, bahwa pada September 2018 Pengadilan Agama mendapatkan penghargaan uji sertifikat Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) dengan nilai A excellent oleh Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA).
Dan 2019 ini akan dilakukan surveylence oleh asesor dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung terkait peningkatan pelayanan Pengadilan Agama Sinjai.
“Pengadilan Agama Sinjai berada di wilayah yurisdiksi pemerintah Kabupaten Sinjai karena telah mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dan pada tahun 2019 Kabupaten Sinjai juga telah mendapatkan Piala Adipura,” ujarnya.
Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini menyampaikan apresiasinya kepada Pengadilan Agama yang telah menggelar WBK dan WBBM. Menurutnya, dengan WBK dan WBBM akan berdampak positif untuk Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar berharap, agar Kabupaten Sinjai terbebas dari korupsi, khususnya di lingkup Pengadilan Agama Sinjai.
. Sumber
0 Response to "Ketua DPRD Sinjai Hadiri Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Agama"
Post a Comment