KOLAKA UTARA, SULAWESINEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut) menggelar rekonstruksi pembunuhan dan pencabulan Safia (35), seorang wanita warga Desa Batu Ganda, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara yang mayatnya ditemukan warga tergeletak di pinggir jurang.
Rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Ahmad Fatoni, Senin (25/3/2019).
Dalam rekonstruksi tersebut, dua pelaku Bayu (26) dan Feri (21) memperagakan 31 adegan saat menghabisi nyawa korban dengan batu setelah melampiaskan nafsu bejatnya hingga membuang mayat korban ke tepi jurang.
Iptu Fatoni menyebutkan, tujuan rekonstruksi ini untuk mendapatkan titik terang dan menyinkronkan keterangan para pelaku, serta menguatkan barang bukti perkara.
Dari 31 adegan yang diperagakan kedua tersangka, terungkap bagaimana aksinya saat melakukan pembunuhan setelah pelaku menyetubuhi korban.
Iptu Fatoni menjelaskan, salah satu dari dua tersangka tersebut memiliki hubungan dekat dengan korban.
“Saat usai melakukan hubungan intim, korban meminta pertanggungjawaban. Saat itulah terjadilah sikap panik kepada pelaku ini. Akhirnya tiba-tiba yang bersangkutan pelaku mengambil tindakan menghilangkan nyawa korban dengan cara mencekik dan memukul kepala korban dengan batu,” ungkap Fatoni.
Sementara itu, pelaku Bayu dan Feri mengaku menyesali perbuatannya tersebut dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Kedua pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP subsider pasal 286 dengan acaman 15 tahun penjara.
Sekadar diketahui, korban Safia ditemukan dalam keadaan berlumuran darah dan celana setengah terbuka, Minggu (3/3/2019) sekitar pukul 07.00 Wita.
Berselang lima hari kemudian, aparat Polres Kolaka Utara menangkap Feri warga Desa Simbula Kecamatan Katoi, dan Bayu warga Desa Lawadia Kecamatan Kodeoha.
Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (07/03/2019).
Mereka merupakan para pelaku pembunuhan yang disertai pencabulan terhadap korban Safia.
Dari hasil interogasi, pembunuhan terjadi lantaran pelaku Feri menolak untuk bertanggung jawab. Tapi korban mengancam akan melaporkan hal itu ke Kepala Desa.
Karena tak mau dilaporkan, Feri langsung kalap dan mencekik leher korban sampai mengeluarkan darah dari mulut.
Tak hanya itu, di saat Feri mencekik leher korban, tiba-tiba Bayu keluar dari semak-semak dan ikut menggauli korban dalam kondisi sekarat.
Usai para pelaku melampiaskan nafsu bejatnya tersebut, keduanya pun menghantam kepala korban dengan menggunakan batu besar.
Sebelum pelaku meninggalkan TKP, barang berupa dua unit HP milik korban juga dibawa pelaku.
ANDI MOMANG
. Sumber
0 Response to "Dua Pelaku Pembunuhan Wanita di Kolaka Utara Jalani Rekonstruksi"
Post a Comment