Gara-Gara Uang Rp 100 Ribu, IRT Dihantam Balok Hingga Kepala Sobek

KOLAKA UTARA, SULAWESINEWS.COM – IS (42), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang juga warga Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa menjalani perawatan medis di Puskesmas setempat, setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri yang diketahui bernama Ati (42).

Akibatnya, korban IS menderita luka sobek di bagian kepala dengan 10 jahitan usai dihantam balok kayu oleh pelaku. Peristiwa berdarah itu terjadi Rabu 24 Januari 2018.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu berawal saat sepupu pelaku yang bernama Dinar mendatangi rumah IS sekira pukul 09.00 Wita, dengan maksud untuk menagih hutang IS senilai Rp 100 ribu. Namun meski demikian, hutang yang disebut sudah setahun itu belum juga dibayar.

Bahkan saat ditagih bukannya membayar, IS disebut justru marah-marah hingga suaranya mengusik telinga para tetangga, termasuk Ati.

Karena tak tahan mendengar ocehan IS, Ati pun keluar rumah dan langsung “mengambil alih arena”. Perempuan itu saling berhadapan, saling hujat hingga tangan Ati menarik sebuah balok kayu di dekatnya dan menusukkan di perut korban juga menghantamkan di kepalanya.

Kapolsek Ngapa, Ipda Adiyanto SH membenarkan hal itu.

Dikatakan Adiyanto, pelaku mengaku khilaf lantaran korban dianggap banyak mengoceh saat ditagih oleh sepupunya.

“Atinya mengaku khilaf karena korban marah-marah ditagih dengan alasan belum ada uang,” kata Adiyanto.

Sementara itu, hingga kini korban IS masih menjalani perawatan medis. Sedangkan pelaku Ati sudah ditahan di Polsek Ngapa. Ati pun terancam pasal 351 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

Penulis : Andi Momang
Editor : Yusdi Muliady
. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 10:13:00 PM

0 Response to "Gara-Gara Uang Rp 100 Ribu, IRT Dihantam Balok Hingga Kepala Sobek"

Post a Comment