BONE, SULAWESINEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta perlindungan masyarakat.
Namun apa yang dilakukan oleh sejumlah oknum Satpol PP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) justru berbanding terbalik.
Pasalnya, puluhan Satpol PP justru melakukan penganiayaan kepada warga. Aksi tak patut itu terjadi di Lapangan Merdeka Watampone, Bone, Sabtu (23/12/2017).
Akibat tindakan premanisme oknum Satpol PP itu, dua warga Kota Beradat menjadi korban setelah dianiaya secara beramai-ramai.
Zulfikar (22) yang bermukim di Jl Sungai Musi, Watampone, hanya bisa menahan sakit setelah dirinya dianiaya secara bersama-sama oleh puluhan anggota Satpol PP di Lapangan itu, Sabtu (23/12/2017) malam, sekira pukul 23.00.
Akibatnya, Zulfikar menderita luka parah di bagian bawah mata sampai memar.
Kepada wartawan, Zulfikar menyebutkan jika dirinya tak tahu akar permasalahan sampai dirinya dianiaya.
Bahkan kata dia, salah seorang dari oknum Satpol PP tersebut langsung menarik dan memaksa membuka bajunya, namun ia menolak hingga akhirnya dipukuli secara beramai-ramai.
Sebelumnya, di tempat yang sama (Lapangan Merdeka). Andi Takdir, yang juga Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone, juga dianiaya secara beramai-ramai oleh oknum penegak Perda itu, Sabtu (23/12/2017) malam, sekira pukul 21.15.
“Kejadiannya bermula saat mereka (Satpol PP) hendak membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berlatih menari dengan alasan mengganggu ketertiban. Sontak, saya menegur mereka. Tak terima dengan hal tersebut, percekcokan pun terjadi hingga berujung pada tindakan pengeroyokan yang saya alami,” Ungkap Andi Takdir. Minggu (24/12/2017).
Lebih ironis lagi, Andi Takdir dianiaya di depan anak balitanya yang kebetulan ia temani menikmati suasana di area Lapangan Merdeka tersebut.
Kedua korban represif oknum penegak Perda tersebut telah melaporkan kasus penganiayaan itu di Mapolres Bone. Dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) membenarkan telah menerima laporannya.
“Kami sudah menerima laporan keduanya dan secepatnya akan kami tindak lanjuti,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko saat dihubungi wartawan, Minggu (24/12/2017).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), M Zaenal, kepada wartawan mengaku jika baru siang tadi dirinya mengetahui persoalan tersebut. Ia pun sepenuhnya menyerahkan pada proses hukum yang berlaku.
Semoga aksi premanisme Satpol PP di Bumi Arung Palakka ini dengan “atas nama penegakan Perda” menjadi yang terakhir dari serentetan aksi-aksi premanisme dan tindakan represif.
YUSDI MULIADY
. Sumber
0 Response to "Aniaya 2 Warga, Oknum Satpol PP Dilapor Polisi"
Post a Comment