BULUKUMBA, SULAWESINEWS.COM – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/09/2017) malam.
Kedua pelaku ditangkap oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba dan Unit Kamneg Sat Intelkam yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Rujianto Dwi Poernomo, S.Ik MH.
Keduanya diketahui berinisial RE (33) warga Kelurahan Tanete Kecamatan Bulukumpa, dan EA (25) warga Desa Balampesoang Kecamatan Bulukumpa.
“Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Bulukumba guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” terang Kasat Narkoba Polres Bulukumba Akp Rujianto Dwi Poernomo.
Dari tangan ke dua tersangka, Polisi berhasil mengamankan dua sachet berisi kristal bening yang diduga sabu dan dua ponsel merk Samsung Duos dan ponsel Blackberry, serta satu buah dompet warna hitam.
Kapolres Bulukumba, AKBP M Anggi Naulifar Siregar, mengatakan kedua tersangka yang diamankan ini diduga bertindak sebagai kurir dan pemakai. Keduanya diamankan didua lokasi berbeda pada Kamis malam.
Source: Tribrata News Bulukumba
. Sumber
0 Response to "Satu Malam, Polres Bulukumba Ringkus Dua Pelaku Narkoba"
Post a Comment