Penyebar Virus WannaCry Minta Tebusan Menggunakan Bitcoin

InfoBandung,-

Virus WannaCry atau disebut juga dengan WannaCrypt membuat geger jagat teknologi dunia. Sekitar 99 negara termasuk Indonesia terserang oleh virus ransomware ini. Telisik punya telisik, Cyber terrorist ini menyerang sejumah pihak dengan tujuan meminta sejumlah tebusan.

Seperti disadur dari lama Detikcom, WannaCry sebetulnya adalah software alias program komputer seperti MS Word, Acrobat Reader, Google Chrome, Winzip, dan lainnya.Namun karena diciptakan untuk tujuan jahat dan membahayakan pengguna komputer, maka WannaCry termasuk ke dalam program jahat atau disebut dengan malware (malicious software).

Saat ini kategori malware banyak sekali ditemukan atau sering terdengar, seperti virus, trojan worm, rootkit, ransomware, dan sebagainya. Namun dalam kurun waktu 3 tahun ke belakang, nama ransomware adalah nama yang paling populer.

Disebut ransomware karena sesuai namanya ia akan meminta uang tebusan (ransom) dari komputer yang diinfeksinya. Tentunya ada sesuatu yang berharga dari komputer yang bisa disandera sehingga pemiliknya bersedia membayarkan sejumlah uang.

Tebusan yang diminta para teroris dunia maya ini berupa salah satu cryptocurrency bernama, Bitcoin. Apa itu sebenarnya Bitcoin?

Dikutip dari laman CNN, Bitcoin merupakan mata uang digital yang diperkenalkan di dunia pertama kali pada tahun 2009. Dalam transaksinya, Bitcoin tidak menggunakan perantara, atau tanpa bank. Saat ini, sudah banyak merchant yang menerima transaksi Bitcoin. Dengan mata uang digital ini, Kamu bisa membeli pizza, biaya memasang website, hingga barang-barang lainnya.

Bitcoin juga dinilai sebagai transaksi yang sederhana dan murah, karena pembayaran tidak terikat pada negara tertentu dan tanpa regulasi. Pelaku usaha mikro sangat menyukai transaksi seperti ini karena tidak ada biaya kartu kredit.

Sejumlah orang hanya membeli Bitcoin sebagai investasi, dan berharap nilainya bisa meningkat dalam waktu tertentu.

Sayangnya, mata uang virtual menciptakan daya tarik bagi para penjahat cyber. Sudah banyak pihak menyalahgunakan Bitcoin, misalnya untuk jual-beli senjata, narkoba, hingga prostitusi.

Saat ini beberapa negara melarang penggunaan Bitcoin sebagai alat transaksi di dalam negeri, misalnya Rusia, Korea Selatan, China, dan lain-lain. Semakin populer Bitcoin, semakin banyak pula cryptocurrency bermunculan, seperti Dogecoin sampai Indocoin buatan anak bangsa.

Dan saat ini virus WannaCry yang sedang meresahkan dunia teknologi ini pun memanfaatkan bitcoin. Kabarnya penyebar virus WannaCry minta tebusan menggunakan bitcoin kepada para korbannya.

Source: Detikcom

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 6:14:00 PM

0 Response to "Penyebar Virus WannaCry Minta Tebusan Menggunakan Bitcoin"

Post a Comment