Pemerintah Kota Mataram akan menunjukkan keseriusannya dalam memerangi para pedagang tuak yang kembali membuka dagangannya. Pemkot Mataram melalui Asisten I Tata Praja Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan bahwa mereka akan memproses secara hukum para pedagang yang kembali berjualan tuak.
Menurutnya pihak Pemkot sudah menempuh berbagai cara, mulai dari bersurat, memberikan teguran, memberikan peringatan hingga pemberian kompensasi bagi para pedagang untuk beralih menjadi pedagang barang legal. Tidak sedikit pedagang yang bandel dan kembali membuka jualan barang haram tersebut.
Menurut Kasat Pol PP Kota Mataram Chaerul Anwar, peringatan kali ini tidaklah main-main, beliau akan pidanakan setiap pedagang yang kedapatan masih berjualan tuak.
Tuak adalah minuman keras yang dianggap sebagai minuman tradisional. Menurut Pekot Mataram, minuman tersebut haruslah dimusnahkan apalagi dekat dengan bulan Ramadhan dan akan menciderai label wisata halal yang diperoleh oleh Pulau Lombok.
Sumber
0 Response to "Pemkot Mataram akan Terus Perangi Pedagang Tuak"
Post a Comment