KOLAKA UTARA, SULAWESINEWS.COM – Soal ganti rugi lahan kebun masyarakat terkait proyek bangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Koreiha, Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara, bakal berbuntut panjang.
Bagaimana tidak, sebagaimana diketahui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dengan kapasitas 4 megawatt (mw) yang dilaksanakan oleh PT Buminata Aji Perkasa, terkatung-katung selama lima tahun akibat masalah ganti rugi lahan. Kini, lagi-lagi masalah baru mulai muncul.
Sejumlah kebun kakao milik masyarakat, menampakkan retakan dan mulai amblas. Hal itu diduga disebabkan oleh getaran aktivitas pengeboran proyek PLTMH beberapa tahun terakhir.
Keterangan pemilik kebun, H. Tahang dan H. Nasir menyebutkan, aktivitas pengeboran menyebabkan kebun kakao miliknya amblas.
“Kalau dititik pengeboran mencapai kedalaman 20 meter, semua tanaman kakao akan mati dan kebun akan hancur” ujar H. Tahang.
“Masyarakat tidak bisa membiarkan hal itu terjadi. Kita akan minta pertanggungjawaban dan ganti rugi pada pihak perusahaan,” Kata H. Nasir yang ditemui di kebun miliknya, Jumat, (5/5/2017).
Hal itu diamini oleh camat Ngapa, H. Burhanuddin SH, saat yang sama ditemui di kantornya.
“Memang kelihatan jelas ada beberapa kebun kakao milik warga yang amblas. Diduga kuat penyebabnya oleh aktivitas pengeboran proyek PLTMH. Ini akan menjadi masalah baru lagi setelah ganti rugi lahan di anggap selesai,” kata Burhanuddin.
Terkait, pihak PLN melalui kantor Jasa Managemen Konstruksi (JMK) di Kelurahan Lapai, saat dikonfirmasi soal ini mengatakan “kalau ada laporan dari pihak perusahaan terkait hal itu, kita hanya bisa mengusulkan ke pusat. Nanti dilihat bagaimana PLN pusat menyikapinya,” ujar salah satu staf JMK.
Munculnya masalah baru tersebut, akan berdampak terhadap pelaksanaan proyek PLTMH di wilayah ini. Semoga saja dapat terselesaikan tahun ini sesuai batas waktu yang telah di tentukan.
ASRI ROMANSA
. Sumber
0 Response to "Kebun Amblas, Kontraktor PLTMH Bakal Dituntut Ganti Rugi Lagi"
Post a Comment