KOLAKA UTARA, SULAWESINEWS.COM – Puluhan masyarakat Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, menggelar aksi demo di depan kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan di halaman kantor bupati Kolaka Utara, Senin (15/5/2017).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan kekecewaan warga atas proyek pembuatan embung yang sedang berlangsung di Desa itu, namun hingga kini warga belum juga mendapatkan ganti rugi lahan.
Para demostran berharap kepada pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, dalam hal ini Rusda Mahmud, agar memperhatikan nasib masyarakat Desa Lelewawo yang sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi lahan atas proyek pembuatan embung itu. Sementara proyek sudah berjalan satu tahun.
Saat melakukan orasi di halaman kantor bupati, para demonstran hanya ditemui oleh Asisten II M Yunus. Pasalnya, Rusda Mahmud, sedang berada di luar daerah.
Di hadapan para demonstran, M Yunus mengatakan bahwa proyek tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Jadi saya selaku pemerintah (Pemkab Kolut) tidak bisa memberikan penjelasan pasti kapan dilakukan pembayaran kepada masyarakat, karna itu tanggung jawab orang (Pemerintah) Provinsi,” terang M Yunus.
Tidak puas dengan jawaban yang diberikan Asisten II. Massa aksi kemudian bergerak ke kantor DPRD Kolut dan di kantor DPRD, mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Musakkir Sarira, beserta ketua komisi III Alimuddin.
Dalam pertemuan itu, Musakkir mengakui jika pihaknya di DPRD Kolut, juga sebelumnya tidak tau kalau ada proyek pembangunan embung di Kolut.
“Kami baru tau ketika sudah timbul masalah. Tapi kami selaku wakil rakyat dan penyambung lidah masyarakat, tentunya tidak akan tinggal diam. Kami sudah mengutus ketua Komisi III untuk mempertanyakan permasalahan ini di pusat, dan telah mendapatkan jawaban dari permasalahan yang dihadapi oleh warga Desa Lelewawo,” ungkap Musakkir, di hadapan pendemo.
Sementara itu, ketua Komisi III, Ir Alimuddin, membenarkan bahwa dirinya sudah mengkroscek permasalahan itu kepada pihak terkait. Termasuk kenapa sampai saat ini belum ada pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.
“Ini dikarenakan lahan yang tadinya hanya 30 hektar lebih. Tapi setelah proyek ini berjalan, ternyata lahan yang terpakai oleh pembangunan embung di Batu Putih, mencapai 41 hektar sehingga pihak yang bersangkutan mempending dulu pembayaran yang seharusnya terbayar di tahun 2016 lalu. Itu karena pihak terkait tidak mau melakukan pembayaran hanya ke-sebagian pemilik lahan saja,” kata Alimuddin.
Kendati demikian, Alimuddin mengaku jika sudah berbicara langsung kepada pihak terkait dan termasuk pembayaran akan dilakukan pada bulan Juni 2017 ini.
“Saya selalu mengingatkan kepada mereka supaya tidak main-main dengan persolan ini. Dan sekarang sementara pengurusan anggaran dan tentu harus melewati berbagai proses karna ini bersumber dari APBN. Jadi kami harap masyarakat bersabar sambil menunggu proses dari pusat,” tambah Alimuddin.
Tidak hanya itu, Alimuddin, berharap agar masyarakat mempersiapkan bukti-bukti kepemilikan tanahnya agar jangan sampai nanti disaat pembayaran ada kesalahan.
“Saya berharap masing-masing mempersiapkan apa yang dibutuhkan saat pembayaran ganti rugi lahan. Semua yang menerima betul-betul pemilik lahan. Sehingga tidak timbul lagi masalah baru. Yang jelas permasalahan ini percayakan kepada kami selaku penyambung lidah rakyat,” pungkas Alimuddin.
[ ANDI ]
. Sumber
0 Response to "Ganti Rugi Lahan Pembangunan Embung Tak Kunjung Dibayar, Warga Desa Unjuk Rasa"
Post a Comment