KONAWE SELATAN, SULAWESINEWS.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Besar Konawe Selatan Menggugat, mendatangi perusahaan PT Marketindo Selaras yang terletak di Desa Lamoso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (15/05/2017).
Massa tersebut menggelar unjuk rasa di depan kantor perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tebu dan pengolahan (pabrik) gula pasir.
Muh Alkirap, yang selaku Jenderal Lapangan dalam aksi itu, meminta kepada pihak perusahaan agar mengoperasikan kembali perusahannya dan membuka lapangan pekerjaan dan penuhi hak-hak karyawan.
“Bila perusahaan tidak bersedia untuk beroperasi kembali, maka segera kembalikan tanah tersebut kepada masyarakat sebagai lahan tidur selama 20 tahun,” kata Muh Alkirap, dalam orasinya.
Selain itu menurut mereka, sejak tahun 1996 silam, pihak PT Madu Bukari yang sekarang ini berubah nama menjadi PT Marketindo Selaras sudah ada di ‘Bumi Anoa’ yang kemudian beroperasi sebagai salah satu perusahaan penghasil gula pasir terbesar di Sulawesi. Dan tentu hal ini akan berdampak baik pada masyarakat, terutama masyarakat Angata. Karena akan mengurangi pengagguran dan secara tidak langsung akan mensejahterakan masyarakat.
“Akan tetapi seiring berjalannya waktu, perusahan ini telah gagal total untuk beroperasi terhitung sejak tahun 1999 sampai sekarang. Dan pihak perusahan pernah berjanji akan beroperasi kembali tahun 2017, tapi nyatanya sampai saat ini belum beroperasi. Olehnya itu kami dari masyarakat Konsel, kembali turun ke jalan untuk menyuarakan keluh kesah masyarakat Angata,” ucap Aswan, Sekretaris Jenderal Lapangan.
Sementara itu di tengah orasi tersebut, massa mendeklarasikan poin tuntutannya, yaitu:
1. Segera operasikan kembali perusahaan dan membuka lapangan pekerjaan.
2. Penuhi hak-hak karyawan /orang tua kami yang telah lama bekerja di perusahaan dan gaji yang tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan serta Pergub.
3. Bila perusahaan tidak bersedia untuk beroperasi kembali, maka segera kembalikan tanah tersebut kepada masyarakat karena telah menjadi lahan tidur selama 20 tahun.
Jika tuntutan itu tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, mereka mengancam akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar lagi. Termasuk akan mengawal persoalan itu sampai di Gubernur Sultra dan DPRD Sultra.
Sementara pihak PT Marketindo Selaras yang ditemui, menyebutkan jika perusahaan tersebut tidak pernah berhenti. Hanya saja, terkendala karena persoalan lahan.
“Perusahaan kami dikatakan tidak jalan (beroperasi) itu tidak benar. Cuma memang produksi gula belum, karena masih terkendala lahan. Karena kita masih kekurangan lahan,” demikian dikatakan Humas PT Marketindo Selaras, Sartin.
Sementara terkait soal upah atau gaji karyawan, Sartin mengakui jika perusahaannya tetap mengikuti aturan yang ada sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) dan jam kerja hanya 7 jam perhari.
SULTAN & EDISON
. Sumber
0 Response to "Dinilai Ingkar Janji, Perusahaan di Konsel Didemo Warga"
Post a Comment