KOLAKA UTARA, SULAWESINEWS.COM – Adanya Short Message Service (SMS) yang masuk ke handphone milik Sekretaris Desa Beringin, Ahmad Masykur, menjadi sinyal jika masalah ini kian memanas. SMS tersebut mempersoalkan status Ahmad Masykur sebagai Sekretaris Desa Beringin, yang tidak layak. Bahkan mengancam akan melapor balik sebagai tindak pencemaran nama baik.
Tidak berselang lama, ketika tim Inspektorat melangsungkan pertemuan dengan masyarakat Desa Beringin, Ahmad Masykur lagi-lagi terima telepon dari Kepala Desa Beringin, Asis, dengan kalimat dan nada yang tidak nyaman.
Percakapannya seperti ini. “Bapaknya Pian (baca-Ahmad Masykur), lagi dimana ini? Tanya Asis melalui telepon. Ahmad Masykur pun menjawab ringan “dirumah. Kebetulan sudah ada tamu dari inspektorat”
“Oh, silahkan didampingi untuk mencari semua kesalahan saya”
“Oh iya, saya akan mendampingi untuk kroscek lapangan”
“Iya, tunggu…. Saya akan menuntut balik dan laporkan pencemaran nama baik. Kita pasti ketemu nanti”
Dapat dipastikan, hubungan antara Sekretaris dan Kepala Desa Beringin, terjadi kesenjangan sejak beberapa program pembangunan desa di duga bermasalah. Ahmad Masykur bersama sejumlah warga terus melakukan penelusuran. Bahkan sebagian aparatur desa seperti hansip dan kepala urusan (Kaur) yang merasa dipecundangi, ikut bereaksi. Klimaksnya, kasus ini kemudian dibawa ke DPRD Kolaka Utara oleh ketua BPD, H. Andi Olle
“Mungkin sudah merasa terusik oleh munculnya beberapa pelaksanaan program bermasalah, membuat Kepala Desa merasa tidak nyaman dan berusaha melawan balik” ujar Ahmad Masykur di sela-sela pertemuan, Rabu (26/4/2017) siang tadi.
Nampaknya, persoalan ini terus menggelinding bak bola salju. Kian lama, semakin banyak pelanggaran yang di temukan. Awalnya kecil, kini makin besar dan menguak setiap penyimpangan.
“Kewajiban kami sebagai masyarakat, turut mengawasi pengelolaan anggaran desa. Baik APBD maupun APBN. Kewenangan kami sebagai masyarakat, itu juga di atur dalam Undang-Undang” kata Andi Indra, salah satu warga Desa Beringin.
Sementara itu, kasus dugaan penyelewengan dana desa tersebut, juga dalam tahap proses penyelidikan tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Kolaka Utara. Ketua BPD, H. Andi Olle dan Bendahara Desa, H. Baharuddin, sudah dimintai keterangan oleh penyidik tipikor pekan kemarin.
Asri Romansa
. Sumber
0 Response to "Kisruh, Dugaan Korupsi Desa Beringin Kian Memanas"
Post a Comment