Kemenhub Akan Naikkan Tarif Transportasi Online, Ini Kata Warga Kota Bekasi

BEKASI SELATAN – Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan kebijakan baru dengan menaikan tarif transportasi online, mendapat tanggapan dari sejumlah pelanggan setianya.

Erwin, warga Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, mengatakan keberatanya dengan rencana Kemenhub menaikan tarif transportasi online tersebut. Karena menurut dia selama ini biaya untuk jasa itu sudah cukup pas, dan pelayanan yang diberikan juga tergolong cukup baik. Identitas pengemudinya pun jelas.

“Saya kurang setuju jika dinaikan tarifnya, karena selama ini biayanya udah pas, udah gitu pelayanan mereka juga cukup baik,” tutur Erwin kepada infobekasi.co.id, Selasa (21/3).

Meskipun Kemenhub nantinya tetap menaikan tarif tersebut, ia mengaku akan tetap menggunakan transportasi online, karena Erwin menilai para konsumen dibuat nyaman, dan mereka pun juga mengedepankan prinsip keamanan berkendara, serta lebih menghargai waktu pelanggannya.

“Kalau pun jadi naik, saya tetap memilih transportasi online, karena pelayanannya baik,” imbuhnya.

Agus Adini, salah seorang pengguna jasa transportasi online lainnya di Kota Bekasi berharap, kenaikan tarif tersebut tidak jadi dilaksanakan.

Menurutnya, selain transportasi online memiliki kelebihan tersendiri, terutama dari segi harga, kualitas yang diberikannya pun juga terus meningkat.

Agus juga mengatakan bahwa ia akan tetap menggunakan jasa transportasi online karena lebih aman, praktis dan tarifnya pun tidak terlalu mahal.

Selain itu, lanjut dia, kemudahan mendapatkan jasa transportasi online juga menjadi salah satu pertimbangan utama baginya.

“Ada keuntungan yang saya dapatkan dari menggunakan jasa transportasi online, ditambah lagi kualitasnya yang cukup membuat nyaman bagi para penggunanya,” tutur dia.

Suhardi, salah seorang warga Bekasi Timur mengatakan, tidak masalah jika tarif transportasi online maupun konvensional dinaikkan. Hanya saja, yang perlu diperhatikan adalah peningkatan kualitas pelayanan yang disediakan oleh mereka kepada para konsumen setianya, sehingga tingkat kepercayaan konsumen terhadap pengguna jasanya tetap terjaga dengan baik.

“Sebenarnya tidak menjadi masalah apakah mau dinaikan atau tidak tarifnya, yang terpenting kualitas pelayanannya harus segera dibenahi dan ditingkatkan,” ucap Suhardi.

Aturan tentang taksi online dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Terdapat 11 poin revisi PM 32 Tahun 2016, diantaranya yaitu jenis angkutan sewa, kapasitas silinder mesin kendaraan, batas tarif angkutan sewa khusus, kuota jumlah angkutan sewa khusus, kewajiban STNK berbadan hukum, pengujian berkala (KIR), harus memiliki tempat penyimpanan kendaraan (pool), dapat menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan (bengkel), pajak, akses dashboard, dan sanksi.

Kebijakan ini nantinya akan efektif berlaku pada 1 April 2017 kepada seluruh transportasi umum, baik online maupun konvensional. (Apl)

Posting Kemenhub Akan Naikkan Tarif Transportasi Online, Ini Kata Warga Kota Bekasi ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 3:39:00 PM

0 Response to "Kemenhub Akan Naikkan Tarif Transportasi Online, Ini Kata Warga Kota Bekasi"

Post a Comment