Masih Warga Jakarta, Ahmad Dhani Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

TAMBUN SELATAN – Calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani, tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Bekasi, Rabu (15/02) dikarenakan masih merupakan warga Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan oleh pasangannya, Saduddin saat ditemui awak media di TPS 27.

Menurutnya, hak suara Ahmad Dhani belum dipindahkan ke Kabupaten Bekasi, dan sudah ada aturan dimana tidak boleh memilih di dua tempat.

“Ahmad Dhani masih warga Jakarta, jadi dia memilih di Jakarta,” ujar Saduddin.

Ia juga menyampaikan bahwa meski tidak ikut memilih, namun Dhani sempat menitipkan salam kepada warga di Kabupaten Bekasi, semoga tetap dapat menggunakan hak pilihnya dan juga mendapat hasil terbaik.

“Dia bilang, ‘Ustad, saya salam buat semua warga di Kabupaten Bekasi. Mudah-mudahan setelah saya nyoblos di Jakarta, di sana (kabupaten) juga dapat hasil terbaik,” katanya. (Sel)

Posting Masih Warga Jakarta, Ahmad Dhani Tak Bisa Gunakan Hak Pilih ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 11:22:00 AM

0 Response to "Masih Warga Jakarta, Ahmad Dhani Tak Bisa Gunakan Hak Pilih"

Post a Comment